Paspampres Tendang Pengendara Moge

3 Fakta Pengendara Moge Ditendang Paspampres, Sempat Teriak-teriak Viral Kini Minta Maaf

Video yang memperlihatkan rombongan pengendara motor gede (moge) ditendang Paspampres menjadi viral di media sosial.

handover/tribunnews
Viral video pengendara moge ditendang Paspampres 

3. Klarifikasi pihak Paspampres

Sebelumnya, Paspampres angkat bicara terkait video viral yang menyebut salah seorang anggota Paspampres menendang pengendara motor gede alias Moge di Jalan Veteran III, Jakarta, pada Minggu, (21/2/2021).

Komandan Paspampres Mayor Jenderal Agus Subiyanto membenarkan bahwa pelaku yang menendang pengendara motor dalam video tersebut merupakan anggotanya.

Menurutnya pengendara terpaksa ditendang karena menerobos jalan yang sedang ditutup.

"Pada hari Minggu (21/2/2021) sekira pukul 06.00 anggota Paspampres yang sedang melaksanakan tugas pengamanan instalasi di Kantor Wapres terpaksa melumpuhkan pengendara motor/komunitas motor yang sedang melaksanakan Sunday Morning Riding (Sunmori), karena memaksa menerobos Jalan Veteran III yang ditutup oleh pembatas jalan (cones)," katanya saat dihubungi, Jumat, (26/2/2021).

Baca juga: Salah Transfer Uang Berujung Bui, Keluarga Ardi Kini Kesulitan,Sang Anak Putus Sekolah, Ini Kata BCA

Baca juga: Polisi Akhirnya Panggil Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres, Diduga Lakukan Dua Pelanggaran

Baca juga: Viral Warga Desa Gotong Royong Tarik Truk 8 Ton yang Masuk Jurang: Gunakan 5 Tali, Berlangsung 5 Jam

Ia menambahkan bahwa Jalan tersebut merupakan ring 1, Istana KepresidenanJakarta.

Jalan tersebut bagian dari instalasi VVIP yang menjadi tugas Paspampres untuk mengamankannya.

"Perlu diketahui bahwa Jalan Veteran III tersebut merupakan Ring 1 Instalasi VVIP yang menjadi tugas pokok Paspampres untuk mengamankan segala hakikat ancaman," katanya.

Pengendara motor kata Agus terpaksa ditendang karena penerobosan tersebut merupakan tindakan pelanggaran batas ring 1.

Hal itu diatur dalam buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP yg disahkan oleh Keputusan Panglima TNI tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP.

"Tindakan anggota Paspampres tersebut merupakan bentuk kewaspadaan dalam melaksanakan tugas terhadap segala bentuk hakikat ancaman terhadap Instalasi VVIP," katanya.

Komandan Pasukan Pengaman Presiden Mayor Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan bahwa komunitas motor sering melakukan aksi balapan atau kebut-kebutan di kawasan ring 1Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pernyataan Agus tersebut merespon video viral anggota Paspampres yang menendang pengendara motor gede (Moge) di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Minggu (21/2/2021).

"Komunitas motor sering melakukan aksi balapan atau kebut-kebutan dan menggunakan knalpot racing yang keras yang mengganggu ketertiban umum serta melanggar UU Lalu Lintas," kata Agus saat dihubungi, Jumat (26/2/2021).

Adapun pengendara motor yang ditendang anggotanya tersebut, kata Agus, langsung melarikan diri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved