Apresiasi Jokowi yang Akhirnya Cabut Perpres Investasi Miras, MUI: Sebabkan Destruksi di Masyarakat
MUI mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut aturan investasi miras.
TRIBUNWOW.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Soleh mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut aturan investasi minuman keras (miras), dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Dilansir TribunWow.com, Asrorun menilai Jokowi sudah melakukan keputusan yang tepat.
Ia menganggap, aturan soal investasi minuman keras (miras) itu sebagai aturan yang meresahkan masyarakat.

Baca juga: Terima Masukan dari Ulama, Presiden Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras
Baca juga: Usai Terima Masukan, Akhirnya Jokowi Cabut Perpres Perizinan Investasi Miras
Seperti yang diungkapkannya dalam konferensi pers MUI yang tayang pada kanl YouTube Kompas TV, Selasa (2/3/2021).
"Majelis Ulama Indonesia juga berharap ini jadi momentum peneguhan komitmen untuk menyusun berbagai regulasi yang memihak pada kemaslahatan masyarakat," jelas Asrorun.
Tak cuma soal miras, Asrorun berharap pemerintah juga mencabut peraturan lain yang berpotensi merusak masyarakat.
Menurut Asrorun, semua aturan yang bisa memudahkan penyalahgunaan miras perlu dikaji kembali.
Baca juga: Tolak Legalisasi Produksi Miras, PA 212 Duga Ada Kaitannya dengan Pembubaran FPI
Baca juga: Rocky Gerung Kritik Izin Investasi Miras: Etikanya Buruk, Mencari Devisa dengan Memabukan Orang
"Dan juga me-review seluruh peraturan perundang-undangan yang menyebabkan destruksi di tengah masyarakat," kata Asrorun.
"Termasuk di dalamnya adalah berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang memungkinkan adanya peredaran, produksi dan penyalahgunaan minuman keras di tengah masyarakat."
"Baik yang tersirat maupun tersurat."
Di akhir pernyataannya, Asrorun menyampaikan apresiasinya terhadap Jokowi yang mencabut aturan investasi miras.
Pasalnya, menurut dia, aturan tersebut sempat menggelisahkan masyarakat.
"Sekali lagi kami memberi apresiasi yang sebesar-besarnya atas langkah cepat presiden yang menyerap aspirasi, mendengar suara kebatinan rakyat Indonesia dengan mencabut aturan yang menggelisahkan masyarakat tersebut," tandasnya.
Simak videonya berikut ini: