Jubir Wapres Sebut Maruf Amin Tak Dilibatkan Soal Aturan Investasi Miras: Kaget saat Berita Ramai
Jubir Wapres mengungkapkan bahwa Maruf Amin tidak tahu menahu terkait aturan investasi miras.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru melalui Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang di dalamnya tertuang aturan yang membolehkan industri miras atau investasi miras di empat provinsi secara terbuka.
Baca juga: Usai Terima Masukan, Akhirnya Jokowi Cabut Perpres Perizinan Investasi Miras
Keempat provinsi tersebut adalah Bali, Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.
Perpres tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Berdasarkan perpres tersebut, industri minuman keras dapat memperoleh investasi dari berbagai sumber, baik investor asing maupun investor domestik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebut Ma'ruf Tak Tahu soal Aturan Investasi Miras, Jubir: Wapres Kaget, Terlebih Diserang di Medsos",
Penulis : Deti Mega Purnamasari
Editor : Diamanty Meiliana