Jubir Wapres Sebut Maruf Amin Tak Dilibatkan Soal Aturan Investasi Miras: Kaget saat Berita Ramai
Jubir Wapres mengungkapkan bahwa Maruf Amin tidak tahu menahu terkait aturan investasi miras.
TRIBUNPALU.COM - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur soal investasi minuman keras ( miras) tengah menjadi sorotan berbagai pihak.
Terkait dengan hal ini Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres) Masduki Baidlowi mengatakan, Wapres Ma'ruf Amin tidak dilibatkan dalam penyusunan peraturan tersebut.
"Wapres tidak tahu memang ini. Tidak semuanya dilibatkan, makanya Wapres kaget ketika mendengar berita ramai seperti itu," Masduki kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).
Terlebih Wapres Ma'ruf juga mendapat serangan terkait hal tersebut yang ramai di media sosial.
Oleh karena itu, Ma'ruf pun melakukan langkah-langkah koordinasi agar beleid tersebut bisa segera dicabut.
Antara lain berkoordinasi dengan pimpinan berbagai organisasi masyarakat (ormas) terkait hal tersebut.
Utamanya adalah bagaimana agar keberatan mereka terkait regulasi tersebut sampai kepada Presiden dengan cara yag tepat dan baik.
Baca juga: Jokowi Cabut Perpres Perizinan Investasi Miras, PBB Pertanyakan Pengawasan dan Penegakan Hukum Miras
Baca juga: Apresiasi Jokowi yang Akhirnya Cabut Perpres Investasi Miras, MUI: Sebabkan Destruksi di Masyarakat
"Jadi memang ini menjadi persoalan yang sangat serius bagi Wapres kalau berlanjut," kata dia.
Wapres Ma'ruf pun telah meyakinkan Presiden Jokowi untuk mencabut Perpres tersebut setelah sebelumnya bertemu dengan sejumlah menteri membahas soal bahaya izin investasi miras tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Wapres Ma'ruf meminta para menteri yang hadir untuk menyampaikan hasil pembahasan itu kepada Presiden Jokowi.
"Setelah sampai (hasilnya), dimantapkan lagi oleh Wapres tadi pagi ketemu 4 mata dengan Presiden. Presiden diyakinkan untuk bagaimana agar itu dicabut dan akhirnya memang Presiden sudah (mencabut)," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan alasan dirinya resmi mencabut aturan investasi miras dalam Perpres tersebut.
Menurut Jokowi, dirinya telah menerima masukan dari berbagai pihak.
"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, baik Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan ormas-ormas lain, serta tokoh agama lainnya," ujar Jokowi dalam keterangan pers virtual yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/3/2021).
Selain itu, Jokowi juga mengaku mendapat masukan dari provinsi dan daerah.