Trending Topic

Ketahuan Saat Razia, Ternyata Remaja 16 Tahun Ini Dicekoki Narkoba Sebelum Dirudapaksa, 7 Tersangka

Polisi mendapatkan 5 anak dibawah umur sekamar dengan seorang pria saat melakukan Razia di beberapa Hotel di Pontianak. Ternyata salah satu dari 5

Tribunnews.com
ilustrasi korban pelecehan seksual 

TRIBUNPALU.COM - Polisi mendapatkan 5 anak dibawah umur sekamar dengan seorang pria saat melakukan razia di beberapa hotel di Pontianak.

Ternyata salah satu dari 5 anak tersebut yaitu seorang remaja 16 tahun menjadi korban rudapaksa.

Saat ini, polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, termasuk karyawan hotel.

Sebelum melancarkan aksi bejatnya, para pelaku terlebih dulu mencekoki korban dengan Narkoba.

Baca juga: Usai Terima Masukan, Akhirnya Jokowi Cabut Perpres Perizinan Investasi Miras

Polisi melakukan pengembangan kasus pelajar 16 tahun yang dicekoki nakroba sebelum dirudapaksa di sebuah hotel di kawasan Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan, dalam pengembangan tersebut pihaknya menangkap dan menetapkan 7 orang tersangka termasuk pelaku persetubuhan.

“Mereka dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun,” kata Leo kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Belum Seminggu Menjabat, Putra Jokowi Sudah Diterpa Isu, Gibran Rakabuming Raka: Itu Gawur Banget

Baca juga: Detik-detik Pria Selamatkan Anak 2 Tahun Jatuh Dari Lantai 12 Apartemen, Refleks Panjat Atap 2 Meter

Baca juga: Beberkan Progres Persiapan Pernikahannya dengan Aurel Hermansyah, Atta Halilintar: Harus Back-up

Leo menyebut, keenam tersangka tersebut masing-masing berinisial NP, TA, AD, GO dan MA selaku teman korban. Kemudian AG yang merupakan karyawan hotel dan DN pelaku persetubuhan.

“Telah dilakukan interogasi singkat terhadap para pelaku eksploitasi anak, mereka mengakui perbuatannya sesuai peranannya masing-masing,” ujar Leo.

Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar berusia 16 tahun asal Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), dirudapaksa oleh DN usai dicekoki miras dan Narkoba jenis sabu. Perbuatan bejat tersebut terjadi di salah satu hotel di Pontianak.

“Benar. Saat ini, laporan sudah kita terima. Orangtua korban sekarang sudah ada di kantor,” kata Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo kepada sejumlah wartawan, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Apresiasi Jokowi yang Akhirnya Cabut Perpres Investasi Miras, MUI: Sebabkan Destruksi di Masyarakat

Baca juga: Deretan Tudingan yang Dilemparkan Jhoni Allen ke SBY: Rekayasa Hasil Kongres Demokrat pada 2020 Lalu

Baca juga: Sambangi Tokoh Islam Sulteng, Hadianto Rasyid Sungkem dan Minta Didoakan Habib Saggaf 

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar Eka Nurhayati Ishak mengaku juga telah mendapat laporan.

Menurut dia, kasus tersebut bermula dari razia Tim Gabungan Pemkot Pontianak di sejumlah hotel.

"Tim gabungan menggelar razia. Dari giat tersebut, didapati 5 perempuan di bawah umur bersama seorang pria di dalam satu kamar hotel,” kata Eka.

Saat pemeriksaan, ternyata ada satu di antara lima anak tersebut seperti dalam pengaruh minuman keras dan Narkoba.

"Lalu didapatlah informasi anak usia 16 tahun ini diduga dicekoki Narkoba dan mendapat tindakan asusila," ujar Eka.

Menurut Eka, pihaknya akan memberikan pendampingan kepada korban.

FOLLOW JUGA

Baca juga: 12 Tahun Menikah, Wulan Guritno Dikabarkan Gugat Cerai Adilla Dimitri

“Kami akan mendampingi korban untuk mencari keadilan dan pemulihan psikologinya,” tutup Eka.

Sementara dalam proses penyelidikan, polisi menangkap terduga pelaku berinisial DD alias DN (46).

DN ditangkap di rumah orangtuanya di Jalan Wonodadi II, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.

Seperti diketahui, kendati keluarganya di Pontianak, DN berdomisili di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Dia baru lima hari di Pontianak karena ada urusan keluarga. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Remaja 16 Tahun Dicekoki Narkoba Lalu Dirudapaksa, 7 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Karyawan Hotel

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved