Palu Hari Ini
Ingatkan Tugas Pemerintah, Hadianto Rasyid: Jangan Abaikan Keluhan Masyarakat
Seluruh instansi pemerintah di Kota Palu diminta tidak mengabaikan persoialan di tengah masyarakat. Imbauan ini disampaikan Wali Kota Palu, Hadianto.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU- Seluruh instansi pemerintah di Kota Palu diminta tidak mengabaikan persoalan di tengah masyarakat.
Imbauan ini disampaikan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid dalam rapat bersama pimpinan OPD di ruangan kerja Wali Kota Palu, Kamis (4/3/2021).
"Semua pejabat hingga jajaran paling bawah harus peka atas semua informasi," tegasnya.
Menurutnya, selama ini masih banyak keluhan masyarakat dan belum tertangani dengan baik.
Mulai penanganan sampah, kebakaran, dan persoalan lain yang merupakan tanggung jawab Pemerintah Palu, belum dapat terselesaikan.
Baca juga: Reses Pertama 2021, Mutmainah Korona Dengar Usulan Ekonomi Perempuan UMKM dan Penerangan Jalan
Baca juga: Penghormatan Terakhir Iringi Keberangkatan Jenazah Briptu Herlis Menuju Kampung Halaman
Baca juga: Pasca PETI Desa Buranga Longsor, DPRD akan Bentuk Pansus Selidiki Tambang Emas di Parimo Sulteng
"Harus peka, sehingga seluruh informasi dari masyarakat, misal keluhan tentang sampah, kebakaran dan sebagainya bisa segera diatasi Pemerintah Kota Palu," sebutnya.
Menurut Hadianto, seluruh instansi di Pemerintahan Kota Palu memiliki keterkaitan satu sama lain.
"Saya harap semua ego masing-masing sektoral dihilangkan, mari bersama sama membangun Kota Palu," ucap Hadianto.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 13 Dibuka Siang Ini Pukul 12 Siang, Ini Panduan Lengkap untuk Mendaftar
Baca juga: Aturan Terbaru Ibadah Haji di Tengah Pandemi Covid-19, Arab Saudi Tetapkan Vaksin Syarat Wajib
Baca juga: 4 Meninggal Dunia dalam Dua Kali Kontak Tembak TNI-Polri dengan Teroris MIT Poso di Awal Maret 2021
"Sebagai pemerintah, kita memiliki tanggung jawab untuk merespon dengan cepat persoalan ditengah masyarakat. Misal ada kebakaran, sudah kewajiban pemerintah membantu baik pembangunan rumah dan bantuan lainnya," kata Hadianto.
Dengan demikian, dinamika serta kemauan masyarakat Kota Palu bisa diketahui dan seluruh anggaran penanganananya bisa tepat sasaran sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). (*)