Sabtu, 25 April 2026

Tambang Parimo Longsor

DPRD Bentuk Pansus Selidiki Tambang Emas di Parimo Sulteng

DPRD Sulawesi Tengah akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki tambang di Kabupaten Parigi Moutong.

TribunPalu.com/fandi_ahmat
DPRD saat menggelar audiensi dengan Aliansi Peduli Lingkungan Kabupaten Parigi Moutong di Kantor DPRD Sulteng Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (1/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki Pertambangan Tanpa Izin (Peti) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Meskipun masih wacana, Anggota DPRD Sulteng Dapil Parimo, Ibrahim A Hafid mengatakan, aktivitas tambang perlu ditelusuri jika membawa dampak besar bagi warga. 

"Negara perlu pendapatan dari aktivitas tambang, namun harus diimbangi dengan keseimbangan lingkungan. Tetapi persoalan tambang ilegal itu tidak bisa ditawar-tawar," kata Ibrahim, Rabu (3/3/2021). 

Menurut Ibrahim, DPRD perlu membentuk pansus tambang mengingat kondisi lingkungan di Parimo semakin memprihatinkan. 

Baca juga: 4 Meninggal Dunia dalam Dua Kali Kontak Tembak TNI-Polri dengan Teroris MIT Poso di Awal Maret 2021

Baca juga: Duka Keluarga Briptu Herlis yang Gugur saat Kontak Senjata dengan MIT: Pamit ke Papa Mau Masuk Hutan

"Saya sangat setuju pembentukan pansus melalui Komisi III. Meski nanti saya tidak masuk, tapi saya akan ikut, walaupun dengan biaya pribadi," ucapnya. 

Sebelumnya, DPRD telah melakukan dialog dengan Aliansi Peduli Lingkungan Parigi Moutong saat menggelar demo, Senin (1/3/2021). 

Massa aksi diterima langsung pihak DPRD melalui Wakil Ketua III, Muharram Nurdin.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 13 Dibuka Siang Ini Pukul 12 Siang, Ini Panduan Lengkap untuk Mendaftar

Baca juga: Sebelum Dipulangkan, Brimob Polda Sulteng Gelar Upacara Penghormatan untuk Briptu Herlis

Selain Muharram Nurdin, saat itu hadir pula dari Komisi III DPRD, di antaranya Nur Dg Rahmatu, Ibrahim A Hafid dan Marlelah. 

Setelah mendengar tuntutan massa aksi soal aktivitas tambang di Parimo Muharram Nurdin memerintahkan kepada Komisi III DPRD agar segera mengundang instansi terkait dan membuat Pansus soal tambang tersebut. 

Sementata koordinator lapangan (Korlap) Fandi Alang menuturkan, pihaknya memberi waktu selama satu minggu untuk penuntasan kasus ini. 

Baca juga: Bakal Dilakukan Skrining, Ini 12 Penyakit yang Tidak Bisa Divaksin COVID-19

Karena jika tuntutan tidak dikabulkan, mereka mengancam akan kembali menggelar aksi. 

"Apabila dalam waktu satu minggu tidak ada tindaklanjut dari kepolisian, kami memastikan akan kembali aksi dan mengkampanyekan persoalan ini di media," Fandi, dikutip Senin (1/3/2021).

Sebelumnya, Tim SAR gabungan menemukan tujuh korban tewas longsor tambang di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Senin (1/3/2021) siang.

Kepala Kantor Basarnas Palu Andreas Hendrik Johannes mengatakan, korban ditemukan dalam kondisi organ tubuhnya tidak utuh. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved