Gejolak Partai Demokrat

Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Dukung Moeldoko Jadi Ketum Demokrat: KLB Betul atau Tidak

Menko Polhukam Mahfud MD secara tegas menyebut pemerintah tak pernah mendorong Kepala KSP Moeldoko menjadi ketua umum Partai Demokrat.

Kompas.com/Kristian Erdianto
Mahfud MD. Menko Polhukam Mahfud MD secara tegas menyebut pemerintah tak pernah mendorong Kepala KSP Moeldoko menjadi ketua umum Partai Demokrat. 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD secara tegas menyebut pemerintah tak pernah mendorong Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko menjadi ketua umum Partai Demokrat.

Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD mengungkapkan bahwa Moeldoko datang ke Konferensi Luar Biasa (KLB) Demokrat secara Pribadi.

Hal itu seperti disampaikan Mahfud MD dalam kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (6/3/2021).

Jenderal Purn Moeldoko tiba di arena Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel The Hill, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versis KLB Sumut.
Jenderal Purn Moeldoko tiba di arena Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel The Hill, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versis KLB Sumut. (Tribun-Medan.com)

Baca juga: Moeldoko Jadi Ketum Demokrat versi KLB, Bisa Dapat SK Sah jika Syarat Ini Terpenuhi

Baca juga: Akhirnya Pemerintah Bersikap Soal Kisruh Demokrat, Mahfud MD: Pengurus yang Resmi AHY

Mahfud MD menyebut pemerintah belum bisa menentukan sah atau tidaknya KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Ia pun menyinggung soal surat yang dikirim Demokrat kepadanya.

"Saya tidak bisa menindaklanjuti pelarangan karena di surat itu pun tidak jelas subjeknya siapa, objeknya apa," kata Mahfud MD.

"Hanya ada kata-kata bahwa 'Mohon pemerintah melarang tindakan inkonstitusional yang akan mengganggu kepengurusan Partai Demokrat'."

"Tempatnya di mana, subjeknya siapa enggak ada," tambahnya.

Karena itu, menurut Mahfud MD, pemerintah menindaklanjuti KLB Demokrat dengan pendekatan keamanan protokol kesehatan.

"Oleh karena itu, meskipun kami tahu di Medan ada kumpul-kumpul, secara yuridis berdasarkan laporan itu dan berdasarkan ketentuan tidak ada objek yang jelas," ujar Mahfud MD .

"Ya kita menganggapnya yang di Medan itu pendekatan keamanan saja."

"Artinya mengamankan protokol kesehatan dan sebagainya."

Baca juga: Partai Demokrat Kubu Moeldoko Dinilai Bisa Kantongi SK Kemenkumham Karena Faktor Istimewa Ini

Baca juga: Kader Demokrat Sumut Marah! Siap Laporkan Kubu Moeldoko ke Polisi Terkait Kasus Penyerangan di SPBU

Mahfud MD menambahkan, kini pemerintah menunggu laporan resmi terkait KLB Demokrat yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum.

Setelah mendapat laporan, barulah pemerintah bisa memutuskan sah tidaknya KLB tersebut.

"Soal substansi kongresnya mari kita lihat nanti apakah itu memang KLB betul atau tidak," jelas Mahfud MD.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved