Gejolak Partai Demokrat

Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Dukung Moeldoko Jadi Ketum Demokrat: KLB Betul atau Tidak

Menko Polhukam Mahfud MD secara tegas menyebut pemerintah tak pernah mendorong Kepala KSP Moeldoko menjadi ketua umum Partai Demokrat.

Kompas.com/Kristian Erdianto
Mahfud MD. Menko Polhukam Mahfud MD secara tegas menyebut pemerintah tak pernah mendorong Kepala KSP Moeldoko menjadi ketua umum Partai Demokrat. 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD secara tegas menyebut pemerintah tak pernah mendorong Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko menjadi ketua umum Partai Demokrat.

Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD mengungkapkan bahwa Moeldoko datang ke Konferensi Luar Biasa (KLB) Demokrat secara Pribadi.

Hal itu seperti disampaikan Mahfud MD dalam kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (6/3/2021).

Jenderal Purn Moeldoko tiba di arena Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel The Hill, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versis KLB Sumut.
Jenderal Purn Moeldoko tiba di arena Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel The Hill, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versis KLB Sumut. (Tribun-Medan.com)

Baca juga: Moeldoko Jadi Ketum Demokrat versi KLB, Bisa Dapat SK Sah jika Syarat Ini Terpenuhi

Baca juga: Akhirnya Pemerintah Bersikap Soal Kisruh Demokrat, Mahfud MD: Pengurus yang Resmi AHY

Mahfud MD menyebut pemerintah belum bisa menentukan sah atau tidaknya KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Ia pun menyinggung soal surat yang dikirim Demokrat kepadanya.

"Saya tidak bisa menindaklanjuti pelarangan karena di surat itu pun tidak jelas subjeknya siapa, objeknya apa," kata Mahfud MD.

"Hanya ada kata-kata bahwa 'Mohon pemerintah melarang tindakan inkonstitusional yang akan mengganggu kepengurusan Partai Demokrat'."

"Tempatnya di mana, subjeknya siapa enggak ada," tambahnya.

Karena itu, menurut Mahfud MD, pemerintah menindaklanjuti KLB Demokrat dengan pendekatan keamanan protokol kesehatan.

"Oleh karena itu, meskipun kami tahu di Medan ada kumpul-kumpul, secara yuridis berdasarkan laporan itu dan berdasarkan ketentuan tidak ada objek yang jelas," ujar Mahfud MD .

"Ya kita menganggapnya yang di Medan itu pendekatan keamanan saja."

"Artinya mengamankan protokol kesehatan dan sebagainya."

Baca juga: Partai Demokrat Kubu Moeldoko Dinilai Bisa Kantongi SK Kemenkumham Karena Faktor Istimewa Ini

Baca juga: Kader Demokrat Sumut Marah! Siap Laporkan Kubu Moeldoko ke Polisi Terkait Kasus Penyerangan di SPBU

Mahfud MD menambahkan, kini pemerintah menunggu laporan resmi terkait KLB Demokrat yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum.

Setelah mendapat laporan, barulah pemerintah bisa memutuskan sah tidaknya KLB tersebut.

"Soal substansi kongresnya mari kita lihat nanti apakah itu memang KLB betul atau tidak," jelas Mahfud MD.

"Kita tunggu nanti laporannya."

Lebih lanjut, Mahfud MD menegaskan pemerintah tak bisa didesak untuk segera memutuskan persoalan KLB Demokrat.

"Jadi pemerintah sekarang tidak bisa didesak-desak menyatakan sah atau tidak sah," kata Mahfud MD.

"Kita tunggu dululah karena dokumennya belum ada."

Tak hanya itu, Mahfud MD juga menanggapi soal posisi Moeldoko sebagai Kepala KSP.

Mahfud MD menyebut pemerintah tak pernah mendukung Moeldoko jadi ketua umum Demokrat.

"Pertama, secara resmi pemerintah tidak pernah mendukung Pak Moeldoko," jelasnya.

"Itu adalah pribadi Pak Moeldoko yang ke sana."

"Soal nanti terpilih dan betul-betul didaftarkan partai dan kemudian pemerintah menganggap itu benar-benar partai yang sah."

Simak videonya berikut ini mulai meni ke-6.27:

Mahfud MD: AHY Masih Resmi 

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD menyebut pemerintah belum bisa menentukan sah atau tidaknya KLB Demokrat.

Terkait hal itu, menurut Mahfud MD, setiap warga negara memiliki hak untuk berkumpul.

"Di situ dikatakan bahwa boleh orang berkumpul, mengadakan rapat umum asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu," ucap Mahfud MD.

"Syaratnya apa? Bukan di Istana Negara, artinya tidak melanggar larangan tertentu."

"Bukan di tempat ibadah, bukan di sekolah, bukan di rumah sakit, bukan di arena objek vital."

"Kalau bukan di situ silakan mengadakan pertemuan," lanjutnya.

Mahfud MD menambahkan, pemerintah belum bisa menilai sah atau tidaknya KLB Demokrat di Deli Serang tersebut.

Menurut Mahfud MD, hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait KLB Demokrat yang melibatkan Moeldoko.

Baca juga: Jhoni Allen Orang Sakti di Demokrat Penggagas KLB, Ternyata Begini Gambaran Kekayaannya

Baca juga: Beda Pendapat Mahfud MD dan Annisa Pohan soal Kudeta Partai Demokrat, Pemerintah Tanggung Jawab?

Kalau ditanya apakah sah KLB di Medan atau di Deli Serdang?

"Bagi pemerintah kita tidak bicara sah atau tidak sah," ucap Mahfud MD.

"Bagi pemerintah belum ada secara resmi laporan tentang KLB itu."

Karena itu, Mahfud MD menegaskan hingga kini Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) lah masih resmi sebagai ketua umum Demokrat.

Soal sah atau tidaknya, Mahfud MD menyebut pemerintah masih menunggu laporan resmi soal KLB Demokrat.

"Jadi enggak ada masalah hukum sekarang, pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu AHY,putra Susilo Bambang Yudhoyono," jelas Mahfud MD.

"Itu yang sampai sekarang ada, kalau terjadi perkembangan baru misalnya dari KLB atau orang yang dari kelompok yang menyatakan KLB di Deli Serdang melaporkan hasilnya."

"Baru pemerintah menilai apakah ini sah atau tidak, sesuai undang-undang atau tidak, sesuai AD/ART atau tidak."

"Baru kita nilai, nanti pemerintah akan memutuskan ini sah atau tidak sah," sambungnya menyudahi. (TribunWow.com/Tami)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Bantah Pemerintah Dukung Moeldoko Jadi Ketum Demokrat, Mahfud MD: Tak Bisa Didesak Sah atau Tidak

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved