Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud Kini Bisa untuk Akses Youtube, TikTok-Instagram Diblacklist
Nadiem Makarim menyatakan bantuan kuota internet dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bisa untuk akses YouTube.
TRIBUNPALU.COM - Setelah mendengar keluhan dari masyarakat, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan bantuan kuota internet dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bisa untuk akses YouTube.
Pertimbangan utama dari kebijakan tersebut adalah belajar melalui YouTube dianggap lebih fleksibel.
"Kabar gembiranya adalah kita mendengarkan keluhan dari berbagai macam masyarakat dan keluhannya itu nomor satu itu adalah fleksibilitas penggunaannya," kata Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Pengunjung Diduga ODGS Mengamuk Di Pasar Murah, Ini Tanggapan Lurah Birobuli Selatan
Baca juga: 11 Ketua DPD-DPC Demokrat Resmi Dipecat AHY Akibat Dukung KLB Moeldoko
Baca juga: Polisi Sita dan Musnahkan 96 Kantong Cap Tikus dari Desa Bunga Banggai
Nadiem menuturkan, YouTube menjadi kebutuhan karena dianggap oleh banyak kalangan menjadi media pembelajaran yang efektif.
Oleh karena itu, Nadiem memutuskan agar bantuan kuota gratis dapat digunakan untuk mengakes YouTube meski besaran kuotanya berkurang.
"YouTube itu menjadi salah satu sumber pembelajaran yang terpenting untuk berbagai macam melihat buruk baik dari sisi guru dan lainnya. Jadinya yang kita lakukan gini, kita kecilkan giganya tapi kita jadikan itu umum," ujar Nadiem.
Kendati demikian, Nadiem menegaskan, bantuan kuota tersebut tidak dapat digunakan untuk mengakses media sosial yang tidak berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
Media sosial TikTok, Facebook, dan Instagram tetap diblacklist untuk bantuan kuota internet.
Baca juga: Update Corona di Indonesia: Per hari Ini, Rabu 10 Maret 2021 Tambah 5.633 Kasus, Total 1.398.578
Baca juga: Civitas Akademika Untad Jalani Vaksinasi Tahap Pertama, Rektor: Semoga Selanjutnya Mahasiswa
Baca juga: Update Covid-19 Indonesia 10 Maret 2021: Bertambah 5.633 Kasus Baru, Total 1.398.578 Positif
"Kita mengecualikan hal-hal yang sama sekali tidak berhubungan dengan pendidikan yaitu, TikTok, Facebook, Instagram, itu kita kecualikan. Jadinya kita buat blacklist bapak ibu," ujar Nadiem.
Nadiem pun mengklaim skema bantuan kuota gratis itu mendapat sambutan positif dari para penerima.
"Itu sebenarnya yang dibutuhkan sama banyak masyarakat kita, fleksibilitas dalam penggunaan. Terutama bagi yang nenggunakan Google search dan YouTube itu mereka sangat bergembira bapak ibu," kata Nadiem.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kuota Internet Gratis Kemendikbud Kini Bisa Buat Akses YouTube, TikTok-Instagram Tak Bisa