Minggu, 19 April 2026

Palu Hari Ini

Dinkes Palu Imbau Warga Sebaiknya Tunda ke Luar Kota Selama Libur Isra Miraj dan Nyepi

Kepala Dinkes Kota Palu, dr Husaema mengimbau kepada masyarakat Kota Palu untuk tidak berpergian ke luar Kota, selama libur Isra Miraj dan Nyepi.

TribunPalu.com/Nur_Saleha
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, dr Husaema 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, dr Husaema mengimbau kepada masyarakat Kota Palu untuk tidak berpergian ke luar Kota, selama libur Isra Miraj dan Nyepi.

Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Palu, yang dimungkinkan akan menambah jumlah pasien terkonfirmasi positif.

"Mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar kota selama periode libur Hari Isra Mikraj Nabi Muhammad saw dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943, sejak tanggal 10 Maret sampai dengan 14 Maret 2021,” ucapnya, Rabu (10/3/2021).

Menurut dr Husaema, masyarakat harus menyesuaikan diri atau berdapatasi terhadap perubahan soial yang terjadi saat ini.

Baca juga: Hari Terakhir Pasar Murah, Emak-emak di Palu Berburu Telur Ayam

Baca juga: Daftar Kampus Paling Diminati Peserta SBMPTN 2020, Kampus Mana Paling Favorit?

Baca juga: Soal Kemunculan Virus Corona Baru, dr Husaema: Jangan Panik, Jangan Perparah Keadaan

Baca juga: Diterima Kartu Prakerja Gelombang 13? Ini yang Harus Dilakukan: Cek Dana hingga Pilih Pelatihan

"Mulai saat ini saya kira kita harus dapat beraptasi dengan itu, kan ada 5m, memakai masker, mncuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas," jelasnya.

Tidak hanya itu, Dinas Kesehatan Kota Palu dan tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, akan memperketat setiap izin masyarakat yang berpotensi mengundang keramaian.

"Kita malah akan memperketat setiap kegiatan yang ada di Kota Palu ini, dan harus ada izin dari tim Satgas Covid jika ingin melakukan kegiatan," jelas dr Husaema.

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Indonesia maupun Kota Palu, juga dilarang untuk melakukan perjalanan ke luar daerah selama libur Isra Miraj Muhammad SAW dan Hari Suci Nyepi 2021.

Baca juga: VIral Anak Dicubit Orangtua Kalau Jualan Tak Laku di Lampu Merah, Begini Nasib Ayah dan Ibunya

Baca juga: Konflik Partai Demokrat Semakin Memanas, Pengamat: Istana Seperti Bermain Dua Kaki

Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Isra Miraj 1442 H, Kamis 11 Maret 2021 Bahasa Indonesia, Inggris, & Gambar

Baca juga: Spesialis Pencuri Motor di Palu Ditembak Polisi, Berawal dari Penangkapan Penadah Kendaraan Bodong

Hal tersebut diatur dalam surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 06/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah bagi ASN selama Hari Isra Miraj dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943 dalam Masa Pandemi COVID-19.

Di Kota Palu, update terakhir pada Selasa (09/03/2021), pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang masih dalam perawatan berjumlah 244 orang.

Tempat perawatan pasien

10 RSUD Anutapura
12 RSUD Undata
17 RSUD Madani.
5 RS Darurat Prop
9 RS Bayangkara
13 RS. WOODWAR
3 RS Samaritan
1 RS Budi Agung
174 Karantina Mandiri

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved