100 Hari Kinerja Hadianto Reny

6 Perintah Hadianto-Reny Penuhi Target 100 Hari Kerja

Hadianto Rasyid dua pekan terakhir mengoptimalkan koordinasi dan konsolidasi internal di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkot Palu.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM
Hadianto Rasyid saat mengisi Talkshow Tribun Mo Tesa-tesa, Senin (15/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dua pekan terakhir mengoptimalkan koordinasi dan konsolidasi internal di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kota Palu.

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengungkapkan, hal itu guna membangun kesepahaman.

Sehingga sinergitas bisa terbangun dengan baik antar OPD di lingkup Pemerintah Kota Palu.

"Jadi dalam dua pekan ini menyampaikan hal-hal berhubungan dengan rencana-rencana Program kerja kami," ungkap Hadianto Rasyid saat mengisi talkshow Tribun Motesa-tesa, Senin (15/3/2021).

5 Fakta Polisi Tembak Teman Kencan: Bermula Pamit Beli Alat Kontrasepsi, Diduga Tinggalkan Tugas

Takut Tak Bisa Nonton Ikatan Cinta, Warga Ramai-ramai Datangi Kades, Tanyakan soal Mati Lampu

Ketua DPD Partai Hanura Sulteng itu mengatakan, akan menindak lanjuti laporan yang disampaikan masyarakat selama ini.

Di antaranya persoalan lingkungan meliputi sampah dan kebersihan Kota Palu.

Juga persoalan dana stimulan dan penyelesaian hunian tetap (huntap) untuk penyintas.

Tak kalah pentingnya, secepatnya mampu keluar dari Pandemi Covid-19 ini.

"Jadi kerja-kerja itu terbangun dan kami segera serta berupaya selesaikan masalah kebersihan, stimulan, huntap dan penyebaran COVID-19," ucapnya.

Berikut 6 perintah Wali Kota Palu Hadianto Rasyid

1. Pegawai Kantor Wali Kota Wajib Mengikuti Apel dan Masuk Pukul 07.00 WITA

Hari pertama beraktivitas sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu pasca dilantik, Hadianto lakukan apel pagi perdana, Senin (1/3/2021).

Apel tersebut dilaksanakan di halaman di Kantor Wali Kota Palu dihadiri dengan pejabat dan tenaga honorer di lingkungan sekitar Kantor Wali Kota.

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengungkapkan semua Aparatur Sipil Negara serta tenaga kontrak di lingkungan Kantor Wali Kota wajib masuk pukul 07.00 Wita.

Ketua DPD Partai Hanura Sulteng itu menuturkan bakal terus memantau agar seluruh tenaga kontrak dan ASN melayani masyarakat Kota Palu.

"Jadi aktivitas kantor untuk melayani masyarakat itu mulai pukul 07.30 Wita, jadi tidak tenaga kontrak apalagi ASN terlambat," ungkap Wali Kota Palu, Hadianto saat apel perdana Senin (1/3/2021) pagi.

Perintah itu diresmikan melalui terbitnya Surat Edaran No. 061.2/0384/BKPSDMD/2021 oleh Pemerintah Kota Palu Tentang Pelaksanaan Jam kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Palu.

Mantan Istri Tagih Harta Gono Gini Setelah Cerai 20 Tahun, Pria Ini Terpaksa Hancurkan Rumah

Bagaimana Cara Membayar Hutang Puasa Ramadan? Ini Penjelasan dari Buya Yahya

Dalam edaran tersebut, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menekankan seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palu harus wajib mengikuti apel pagi setiap harinya sebelum melakukan aktivitas pelayanan.

Selain itu jam kepulangan pegawai honor dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Palu pun diatur dalam edaran tersebut.

“Masing-masing kepala OPD wajib menerima apel setiap hari kerja dan memberikan laporan pelaksanaan apel serta mengabsensi pegawainya kepada Wakil Wali Kota setiap senin pagi,” kata Ketua Hanura Sulteng tersebut.

Ia mengatakan sebelum pegawai meninggalkan ruangan dan kantornya masing-masing, seluruh pegawai itu wajib mengikuti apel sore pukul 16.00 Wita Senin s/d Kamis.

Sedangkan Hari Jumat, apel sore dilaksanakan pukul 16.30 Wita.

2. 1000 Perahu Akan Diberikan Kepada Nelayan di Kota Palu

Pemerintah Kota Palu berencana akan memberikan 1000 perahu untuk nelayan di Kota Palu.

Hal tersebut langsung diutarakan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dalam memimpin rapat koordinasi sinegritas Visi misi dengan OPD dijajaran Pemerintah Kota Palu, Senin (1/3/2021) siang.

Ketua DPD Partai Hanura Sulteng itu mengungkapkan instansi dilingkungan Pemerintah Kota Palu harus menangkap apa saja ide dari masyarakat terkait aspirasinya terhadap pemerintahan Kota Palu.

"Tidak semua juga harus terjawab, sesuai dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah," ungkap Hadianto Senin (1/3/2021).

Selain itu dia juga mengatakan akan memberikan seribu perahu untuk nelayan lengkap dengan mesin dan alat-alat lainnya.

"Jadi dalam kurun waktu 3,5 tahun, ada seribu perahu untuk nelayan dan estimasinya 10 juta satu perahu," katanya.

3. Tidak Boleh Ada Pegawai Merokok dalam Ruangan

Hadianto dan Reny melakukan sidak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu, Rabu (3/3/2021) untuk memeriksa dan mengecek pelayanan di Kantor Pembuat E-KTP.

Hadianto menekankan agar pegawai di Disdukcapil melakukan pelayanan dengan baik dan ramah terhadap masyarakat.

Dia juga menghimbau dalam proses pelayanan, tak ada pegawai merokok dalam ruangan.

"Jangan ada yang merokok e," ungkap Hadianto sembari terus memasuki satu persatu ruangan di Dukcapil Kota Palu, Rabu (3/3/2021).

Selain itu Wali Kota Palu ini juga menuturkan agar semua file dan arsip kependudukan masyarakat bisa dirapikan, sehingga saat dibutuhkan tidak butuh waktu lama dalam mencarinya.

"Ini tempat penyimpanan arsip sudah bagus, nanti sisa disusun dan dirapikan, kemudian lemarinya diberikan label yang jelas," ucapnya.

Warga Balaroa Minta Pemerintah Perhatikan Sampah di Lokasi Likuefaksi

Tolak Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Partai Demokrat: Kekuasaan Itu Cenderung Menggoda

Dia juga berharap semua administrasi pelayanan diperbaiki, sehingga tahun depan kantor bakal dibuat efesiensi sebaik mungkin.

"saya mau mulai hari ini semua pelayanan tertib, insyaAllah 2022 kantor Dukcapil akan diperbaiki supaya lebih semangat lagi bekerja dan pelayanan lebih baik lagi," pungkas Wali Kota Palu.

4. Tidak Akan Izinkan Peredaran Minuman Keras

Pemerintah Kota Palu tak akan izinkan lagi peredaran minuman keras (miras) di Kota Palu.

Ketua DPD Partai Hanura Sulteng itu ungkapkan pencabutan izin miras dilakukan untuk menjaga masyarakatnya, dari efek negatif dari minuman memabukkan tersebut.

Dia juga akan mengusahakan saat memasuki bulan Ramadhan tahun 2021 ini, Kota Palu sudah bebas miras.

Pencabutan izin miras tidak berlaku untuk sementara di Kota Palu.

"Kalau sudah dicabut yah dicabut", ungkap Wali Kota Palu Hadianto Jumat (5/3/2021).

Hingga saat ini izin penjualan dan peredaran minuman keras di Kota Palu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2018, tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 9 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu pada pasal 1 poin 15.

Dalam peraturan tersebut miras diartikan minuman mengandung ethanol, diproses dari bahan hasil pertanian mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan destilasi.

5. Pemilik Toko dan Usaha Harus Perhatikan Kebersihan dan Pembuangan Sampahnya

Pemerintah Kota Palu bakal menindak tegas toko dan ruko tempat usaha, jika masih ada tumpukan sampah maupun material lainnya dilingkungan usahanya tersebut.

Hal itu diutarakan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dalam pertemuan rapat koordinasi dengan BPN, Dinas PU dan lurah serta camat se-kota Palu, Jumat (5/3/2021).

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyebutkan lurah dan camat bekerjasama untuk turun langsung menangani hal itu.

"Tegas saya sampaikan hal ini kepada seluruh camat dan lurah dan saya meminta pihak dinas lingkungan hidup segera membuat surat himbauannya," ungkap Wali Kota Palu Jumat (5/3/2021).

Ketua DPD partai Hanura Sulteng sebut Dinas Lingkungan Hidup segera membuat rencana strategis soal penanganan sampah.

Di tingkat lurah dan camat pun memiliki peran cukup penting dan besar di wilayah kerjanya masing-masing.

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 1 Ramadhan di 12 April 2021,Apa Itu Hisab Rukyat dalam Sidang Isbat?

Pesan JK untuk AHY: Tetap Pikirkan Pemilih Tradisional dan Bersabar

Sehingga lurah, camat dan dinas terkait harus berkolaborasi dengan semua pihak stakeholder.

"Ingat kita ini pelayan, jangan jadi bos," kata Wali Kota Palu dihadapan lurah dan camat.

Dia juga mengingatkan seluruh dinas di Pemerintahan Kota Palu harus melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

"saya kasih waktu selama 6 bulan kedepan dan progresnya akan saya nilai. Saya ingin melihat secara obyektif, kerjalah sebaik baiknya manfaatkan waktu dan kerja dengan maksimal," pesannya.

6.  Akan Beri Tindak Tegas Jika Lurah Lakukan Pungli

Wali Kota Palu ingatkan seluruh lurah dan camat untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada masyarakat.

Peringatan tersebut diutarakan Hadianto Rasyid mengingat pasca bencana banyak masyarakat kebingungan mengurus Surat Keterangan Pendaftaran Tanah.

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengungkapkan semua terkait pengurusan SKPT masyarakat terkena bencana 2018 silam, tidak ada pungutan dalam mengurusnya kembali.

"Untuk SKPT terkait bencana jangan coba-coba ada pungutan," tegas Hadianto.

Pimpinan DPD Hanura Sulteng itu mengatakan terkait dana stimulan pun tak ada pungutannya.

Ia menegaskan agar memberikan kewenangan terhadap pihak BPBD guna verifikasi langsung terhadap data warga penerima dana stimulan.

"Data warga penerima dana stimulan jangan ada dihapus, biarkan BPBD bekerja untuk verifikasi apakah layak menerima stimulan atau tidak," jelas lulusan Universitas Pancasila Jakarta itu.

Sementara untuk penyelesaian lahan, Pemerintah Kota Palu akan membuat posko pengaduan untuk menunjukkan kepemilikan tanah masyarakat. 

Lebih lengkapnya simak video di bawah Ini:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved