Sulteng Hari Ini

Pelarian Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Berakhir, Dibekuk saat Hendak Kabur ke Luar Sulawesi

Buronan tahanan narkotika Lembaga Pemsyarakatan Perempuan (LPP) apas Kelas ll Palu Melvira Widiyanti alias MW (29) berhasil dibekuk di Parimo.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Melvira Widiyanti, tahanan LPP Palu yang kabur berhasil ditangkap petugas dan dibawa kembali ke Lapas, Minggu (14/3/2021) malam. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha

TRIBUNPALU.COM, PALU - Buronan tahanan narkotika Lembaga Pemsyarakatan Perempuan (LPP) apas Kelas ll Palu Melvira Widiyanti alias MW (29) berhasil dibekuk di Desa Marantale, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong, Minggu (14/3/2021) pukul 00.30 Wita.

Dia ditangkap oleh tim gabungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulteng dan tim LPP Palu sat hendak kabur ke luar Pulau Sulawesi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum-HAM Provinsi Sulteng, Sunar Agus mengatakan setelah kabar kaburnya Melvira alias Anjani (29) dari Lapas Kelas III Palu, tim mendapatkan laporan terkait pergerakan sesuai dengan data dimiliki.

"Pergerakan itu dimulai pada Sabtu (13/2/2021) sekitar pukul 10.00 Wita," kata dia melalui rilis diterima TribunPalu.com, pada Minggu (14/3/2021) malam.

Buntut Kisruh Partai Demokrat, Ayah Dipecat karena Dukung KLB Partai Demokrat, Anak Tetap Pilih AHY

Ramalan Zodiak Selasa, 16 Maret 2021: Taurus Bakal Kecewa, Kisah Cinta Libra Dimulai, Leo Emosional

Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 14: Buka Dashboard Prakerja www.prakerja.go.id atau SMS

Kemudian kegiatan pemantauan dilakukan di tempat kos dan rumah keluarga buronan tersebut.

Sunar mengungkapkan, akhirnya setelah menemukan koordinat cukup meyakinkan, dan info manual tentang tersangka menetap di Marantale, Kabupaten Parigi.

Maka tim gabungan, segera bergerak untuk mencegah kaburnya buronan lagi.

"Pada saat itu yang bersangkutan sedang menunggu tas pakaian yang akan digunakan untuk pergi lebih jauh," ungkapnya.

Di lain tempat kata Sunar, ada pemantauan dari tim LPP dan mendapat seorang mencurigakan berada di kos Melvira di Jl Cemara.

"Terpantau seseorang yang mencurigakan, kemudian tim LPP mengikuti seseorang tersebut dari kos Melvira, sampai akhirnya sekitar pukul 20.00 Wita, tim akhirnya menangkap orang yang ternyata merupakan suruhan Melvira yang ditugaskan untuk mengambil tas dan uang dari salah satu keluarga Melvira," jelas Sunar.

Awalnya Cuman Mau Tagih Jasa Tukang, Tergiur Lihat Majikan Cantik Niat pun Berubah

Hasil Liga Inggris Tadi Malam: MU Menang Tipis, Arsenal Bungkam Spurs, Persaingan Zona Eropa Memanas

Anang Hermansyah Berikan Pesan Penting Ini Aurel Setelah Lamaran dengan Atta Halilintar

Lanjut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum-HAM, orang suruhan Melvira itu diperintahkan untuk mengantar tas berisi pakaian tersebut hingga ke Marantale pukul 00.30 Wita.

"Tim sampai di Marantale, Parigi. Disana tim memergoki benar adanya Melvira yang kemudian dilakukan penyergapan yang dibarengi oleh sedikit perlawan yang akhinya Tim berhasil menangkap dan membawa kembali ke LPP Palu," tutup Sunar

Sebelumnya, seorang perempuan bandar narkoba dikabarkan kabur dari penjara, Jumat (5/3/2021) pukul 06.00 WITA.

Informasi itu beredar di media sosial dan grup Whatsapp dengan kop surat elekkronik Lapas Perempuan Kelas III Palu.

Adapun identitas tanahan yang kabur itu berinisial Mervira Widiyanti alias MW (29) warga Jl tanjung Angin, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu (*)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved