Palu Hari Ini
Selama 2021, Dinas Pariwisata Belum Keluarkan Izin Even Tahunan di Kota Palu
Sesuai instruksi pemerintah pusat, hingga saat ini Dinas Pariwisata Kota Palu belum memberikan izin untuk penyelenggaraan event di Kota Palu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandi Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Dinas Pariwisata Kota Palu, Nawab Kursaid, mengatakan hingga saat ini Dinas Pariwisata Kota Palu belum memberikan izin untuk penyelenggaraan event di Kota Palu.
"Diawal 2021 ini belum ada rencana untuk membuka kembali kegiatan event. Mengingat sekarang masih dalam kondisi pandemi. Selain itu juga harus memikirkan dari sisi anggarannya" ucapnya Senin (15/03/2021).
Kebijakan ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat.
Kota Palu diminta untuk melakukan refocusing untuk penanganan COVID-19, dan menunda atau membatalkan kegiatan-kegiatan yang dianggap menjadi ruang penyebaran virus Corona.
Baca juga: Tingkatkan Pelayanan dari Aduan Warga, Hadianto Resmikan Lapor Wali Kota Palu
Baca juga: Ingatkan Warganya, Lurah Pantoloan Boya: Dana Stimulan Jangan Pakai Kawin
Baca juga: Edarkan Pil Koplo Jenis THD, Perempuan di Banggai Ditangkap Polisi
Baca juga: Aplikasi Lapor Wali Kota, Hadianto: Masyarakat Jadi Mata-mata
"Peniadaan event ini akibat dari upaya pengendalian penyebaran COVID-19. Melalui Pemerintah Pusat, kami diminta melakukan recofusing. Maka dampak dari aturan ini di antaranya kegiatan-kegiatan event itu," ujar Nawab.
Biasanya setiap tahunnya, ada beberapa kegiatan yang kerap digelar oleh masyarakat Kota Palu setiap tahunnya, seperti festival Mandura di Kelurahan Baru, dan Tangga Banggo, di Kelurahan Kamonji.
Baca juga: BMKG: Prakiraan Cuaca Besok Selasa, 16 Maret 2021 di Sulteng: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan
Baca juga: Untad Urutan Ke 8 Jumlah Mahasiswa Terbanyak di Indonesia
Namun sejak kasus COVID-19 pertama di Indonesia diumumkan pada 2 Maret 2020, Dinas Pariwisata Kota Palu menunda semua pagelaran kegiatan tersebut.
"Belum ada rencana untuk membuka kembali penyelenggaraan event," tutupnya. (*)