100 Hari Kerja Hadianto Reny
Tingkatkan Pelayanan dari Aduan Warga, Hadianto Resmikan Lapor Wali Kota Palu
Pemerintah Kota Palu resmi meluncurkan kanal aduan masyarakat guna memberikan akses kepada masyarakat untuk memberikan aduannyanya.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Kota Palu resmi meluncurkan kanal aduan masyarakat dengan website www.Laporwalikotapalu.com.
Kegiatan peresmian Website Lapor Wali Kota itu digelar di Ruang Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Senin (15/3/2021).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tujuan dibuatnya website Lapor Wali Kota Palu ini, guna memberikan akses kepada masyarakat untuk memberikan aduannya terkait hal apapun ke Pemkot Palu.
Wali Kota Palu, Hadiyanto Rasyid mengatakan ke depannya website ini akan dilengkapi dengan aplikasi yang terintegrasi dengan One Touch Info Kota Palu.
Baca juga: Ingatkan Warganya, Lurah Pantoloan Boya: Dana Stimulan Jangan Pakai Kawin
Baca juga: Edarkan Pil Koplo Jenis THD, Perempuan di Banggai Ditangkap Polisi
Baca juga: Aplikasi Lapor Wali Kota, Hadianto: Masyarakat Jadi Mata-mata
Baca juga: Daun Kelor Diklaim Dapat Membunuh Virus Corona, Ini Penjelasan Kepala BPOM di Palu
"Kami meluncurkan website ini dulu, untuk aplikasinya sementara on proses," ucap Hadianto saat melaunching kanal aduan Lapor Wali Kota, Senin (15/3/2021).
Hadianto berharap, adanya kanal aduan Lapor Wali Kota ini, bisa membuat masyarakat mendapatkan dan memberikan informasi terkait infrastruktur maupun non infrastruktur di Kota Palu.
Selain website, Pemerintah Kota Palu juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Gerak Cepat.
Satgas Gerak Cepat ini yang akan memverifikasi laporan masyarakat dari website tersebut.
Baca juga: Update Kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah, 1340 Kasus Aktif dan 269 Meninggal Dunia
Baca juga: Kegunaan dan Efek Samping Vaksin Sinovac dan AstraZeneca Hampir Sama, Ini Penjelasan BPOM di Palu
"Nah nanti laporan dari masyarakat akan ditanggapi segera dengan Satgas Gerak cepat ini," katanya.
Peluncuran kanal aduan itu dihadiri sejumlah Kepala OPD terkait, seperti Dishub, Satpol PP, DLH, Diskominfo dan OPD terkait lainnya.
"Semoga dengan adanya kanal aduan ini bisa melayani masyarakat lebih baik lagi," tutur Hadianto. (*)