Kuasa Hukum Ancam Walk Out Jika HRS Tak Dihadirkan Dalam Sidang Hari ini: Biar Sidang dengan Tembok

Sidang terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) akan digelar hari ini, Selasa (16/3/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNPALU.COM - Sidang terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) akan digelar hari ini, Selasa (16/3/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dalam sidang maraton tiga kasus tersebut, Aziz Yanuar selaku kuasa hukum HRS meminta agar kliennya dihadirkan.

Aziz mengancam walk out jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.

"Kami ancam, jika tidak diterapkan equality before the law kepada HRS (Habib Rizieq Shihab, red) dan kawan-kawan, kami akan walkout," kata Aziz.

Baca juga: HASIL LIGA INGGRIS: Video Detik-detik Tubrukan Horor Patricio-Coady yang Warnai Kemenangan Liverpool

Baca juga: Puasa Ramadhan 2021 - Tips Ibadah Puasa Bagi Anda yang Mengalami Hipertensi, Menu Sahur jadi Kunci!

Baca juga: Wujudkan Kampus Merdeka, Ini Pesan Rektor Untad Usai Lantik 3 Dekan

"Kami minta HRS dkk juga walkout. Biar saja jaksa sidang bertiga dengan hakim dan tembok," imbuh Aziz Yanuar.

Di sisi lain, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyiapkan dua majelis hakim terkait sidang perdana kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab pada Selasa (16/3/2021). 

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, pihaknya telah menunjuk dua majelis hakim untuk mempercepat jalan proses persidangan tersebut. 

Pasalnya, dalam sidang yang digelar bersamaan pada Selasa (16/3/2021) besok secara virtual tersebut terdiri dari enam berkas perkara mulai dari nomor 221 sampai dengan nomor 226. 

"Karena ada enam perkara, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunjuk dua majelis hakim yang akan menangani perkara tersebut," kata Alex, Senin (15/3/2021).

Alex mengatakan, kasus yang menjerat Rizieq Shihab terkait dugaan tindak pidana karantina kesehatan itu meliputi nomor perkara 221, nomor perkara 225 dan nomor perkara 226. 

"Untuk sidang dipimpin majelis hakim Suparman Nyompa dan dua anggota M. Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin," ujarnya.

Rizieq Shihab
Rizieq Shihab (Tribunnews.com, Igman Ibrahim)

Adapun tiga kasus lainnya dengan nomor perkara 222, nomor perkara 223 dan 224 bakal dipimpin majelis hakim Khadwanto, Mu'arif dan Suryaman. 

Ketiga perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yakni kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada 13 November 2020 silam.

Lalu ada hasil tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor pada 27 November 2020 yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Terakhir perihal kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada 13 November 2020 lalu.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ratusan Personel Akan Jaga Sidang Habib Rizieq, Kuasa Hukum Ancam Walk Out Jika HRS Tak Dihadirkan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved