Sulteng Hari Ini
ESDM Sulteng Sebut ada 13 Titik Tambang Emas Ilegal di Sulteng, Terbanyak di Parimo
Dari 13 tambang ilegal di Sulawesi Tengah, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terbanyak ada di wilayah Parigi Moutong (Parimo).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah (Sulteng), Haris Kariming mengatakan saat ini ada 13 tambang ilegal di Sulawesi Tengah.
"Berdasarkan data terbaru, 13 tambang ilegal tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Sulteng dan masih aktif beroperasi," ujar Haris, Rabu (17/3/2021).
Dari jumlah tersebut, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) banyak ada di wilayah Parigi Moutong (Parimo).
Terkait hal ini, sambung Haris, pihaknya sudah mengirimkan permohonan penertiban atau tindakan hukum terkait keberadaan PETI, mengingat persoalan penertiban merupakan ranah dari aparat penegak hukum.
Baca juga: HUT PPNI ke-47, Muammar Keluhkan Gaji Perawat Honorer RSU Anutapura Paling Rendah
Baca juga: Cabuli dan Bunuh Anak Tetangganya, Pria di Buol Sulteng Terancam Hukuman Mati
Baca juga: Kronologi Oknum Perwira Polisi Tertangkap Bawa 1 Kg Sabu, Lalu Meninggal Dunia Kena Serangan Jantung
Baca juga: Satgas Nemangkawi Tangkap 4 KKB Anggota Joni Botak di Jalan Trans Papua, Sita Sejumlah Bukti
"Khusus wilayah Parimo, terdapat dua titik di Desa Lobu. Kemudian satu titik masing-masing tersebar di Desa Kayuboko, Desa Buranga, Desa Tirtanagaya, Desa Tada, Desa Sijoli, Desa Kasimbar, Desa Kasimbar Barat dan Desa Sausu Salubanga," ungkap Haris.
Selain Parimo, PETI juga terdapat di sejumlah daerah lainnya, seperti di wilayah Dongi-Dongi, Kabupaten Poso dan dua titik di Desa Bulubalang dan Desa Dopalak, Kabupaten Buol.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas ESDM dan sejumlah instansi terkait, Senin (15/3/2021).
RDP dilakukan dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat menyusul PETI di daerah Sulteng.
Baca juga: Bocoran Harga dan Spesifikasi Lengkap Xiaomi Mi 11, Miliki Kamera Utama 108 MP
Baca juga: Buka Kongres Ke-31, Ini Harapan Presiden Jokowi pada Kader HMI
Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua Komisi II, Moh Nur Dg Rahmatu meminta aparat lebih aktif menyelesaikan tambang polemik tambang ilegal.
"Aparat TNI-Polri harus tegas. Yang namanya ilegal tetap ilegal, segera hentikan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Sonny Tandra menilai, penyelesaian kasus tambang ilegal masih dihadapkan pada persoalan lainnya.
Pasalnya, kata Sonny, masyarakat setempat banyak menggantungkan hidup di area pertambangan.
"Persoalan PETI tidak bisa hanya melihat hitam di atas putih. Sebab di sisi lain, dari sisi ekonomimasyarakat merasa diuntungkan. Masalahnya terletak pada banyaknya pemodal yang menggunakan alat berat dan merusak lingkungan," sebut Sonny, dikutip Senin (15/3/2021).