Puasa Ramadhan 2021

Ramadhan 2021: Ini Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa

Fatwa MUI terkait vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadhan, ini 3 rekomendasi MUI melalui fatwa No. 13/2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat berpuasa

freepik
Illustrasi Vaksinasi COVID-19 

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Wiku Adisasmito menanggapi usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait vaksinasi, Rabu (17/3/2021).

MUI merekomendasikan kepada Satgas Covid-19 untuk melakukan vaksinasi Corona dilakukan di malam hari saat bulan Ramadan.

MUI Usulkan Vaksinasi Dilakukan Malam Hari saat Ramadhan, Satgas Covid-19 : Bisa, Kalau Diputuskan

Wiku mengatakan jika pihaknya akan mendukung usulan MUI jika sudah diputuskan dari Kementerian atau Lembaga terkait.

Terlebih jika hal itu dinilai oleh pihak terkait lebih efektif dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut.

"Pada prinsipnya keputusan besar seperti ini dihasilkan melalui keputusan bersama Kementerian atau Lembaga terkait," ujar Wika saat dihubungi Kompas.com.

"Sejauh keputusan tersebut merupakan opsi paling efektif, satgas selalu mendukung," sambungnya.

Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia itu juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kesehtaan tubuh sebelum melakukan vaksinasi.

Selain itu, peserta vaksinasi juga harus menjaga pola makan, rajin berolahraga dan memiliki waktu tidur yang cukup.

(TribunPalu.com/DindaNalifa)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved