Sulteng Hari Ini

Cemburu Tak Diajak Melaut, Nelayan di Banggai Ancam dan Rusak Pintu Rumah Ketua Kelompok Nelayan

Polsek Toili mengamankan seorang pria pengancaman dan merusak pintu rumah salah seorang nelayan, Rabu (24/3/2021).

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Polsek Toili mengamankan seorang pria pengancaman dan merusak pintu rumah salah seorang nelayan, Rabu (24/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisan Sekror (Polsek) Toili mengamankan seorang pria pengancaman dan merusak pintu rumah salah seorang nelayan, Rabu (24/3/2021).

Pelaku berinisial AL (34) merupakan nelayan asal warga di Desa Rata, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai.

Kapolsek Toili AKP Candra mengatakan, korban sendiri merupakan rekan seprofesinya sebagai nelayan.

Pengakuan pelaku saat melaut mencari ikan jarang dilibatkan oleh korban, padahal dirinya adalah anggota kelompok nelayan.

"Korban adalah ketua kelompok nelayan sedangkan pelaku adalah anggota kelompok," sebut AKP Candra.

"Aksi itu dilakukan pelaku karena adanya kecemburuan sosial," tambahnya.

Baca juga: Anies Baswedan Dinilai Bisa Menang di Pilpres 2024 Jika Berpasangan dengan Tokoh Satu Ini

Baca juga: Dokter Tak Sarankan Minum Kopi dan Teh saat Sahur, Begini Penjelasannya

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Kamis, 25 Maret 2021: 27 Provinsi Waspada Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Peristiwa itu terkuat dari laporan korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Toili.

Bahwa pelaku telah mengancam dan merusak pintu rumah korban.

"Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," ujar AKP Candra.

"Karena hal tersebut dan pelaku tengah dirasuki pengaruh miras, sehingga nekat merusak pintu rumah dan mengancam korban," tutupnya.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Toili guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)
 

 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved