Saat Munamar Marah dan Bentak Jaksa yang Menginterupsi di Sidang Rizieq Shihab, Hakim Sampai Melerai

Sempat terjadi perdebatan antara kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab, Munarman, dengan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang.

YouTube Kompastv
Suasana sidang perdana virtual Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq, Selasa (16/3/2021). Rizieq meminta dirinya dihadirkan langsung ke ruang sidang karena mengalami banyak masalah saat sidang online. 

Saat hadir di persidangan, Rizieq langsung berbicara dengan nada tinggi kepada majelis hakim bahwa dirinya mendapat perlakuan kasar supaya dihadirkan dalam sidang tersebut.

Ia mengklaim, dirinya mendapat paksaan untuk menghadiri sidang online.

Baca juga: Update Sidang Rizieq Shihab: Rizieq Tegaskan Tak Akan Hadiri Rangkaian Sidang Online hingga Vonis

Hal tersebut ditampilkan dalam sidang online yang ditayangkan pada kanal YouTube PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Belum sempat dirinya duduk, Rizieq langsung berteriak ia mengaku mendapat perlakuan kasar.

"Saya didorong, saya tidak mau hadir," ucap Rizieq dengan nada tinggi.

"Sampaikan ke Majelis Hakim, saya tidak ridho dunia akhirat," katanya.

"Dipaksa, didorong, dihinakan."

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Munarman, mendesak Majelis Hakim mendatangkan kliennya ke PN Jakarta Timur untuk mengikuti sidang perdana, Selasa (16/3/2021).
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Munarman, mendesak Majelis Hakim mendatangkan kliennya ke PN Jakarta Timur untuk mengikuti sidang perdana, Selasa (16/3/2021). (Capture YouTube Kompas TV)

Mendengar Rizieq yang terus-terusan berbicara, Ketua Majelis Hakim meminta agar terdakwa Rizieq untuk menenangkan diri.

"Silakan duduk dulu habib," kata Majelis Hakim.

"Duduk dulu habib, saya jelaskan."

Seakan tak mengindahkan permintaan majelis hakim, Rizieq terus mengeluhkan mendapat perlakuan kasar supaya hadir di persidangan tersebut.

"Ini hak asasi saya yang dijamin undang-undang," kata Rizieq.

"Dengarkan dulu, saya jelaskan dulu habib," jawab Majelis Hakim.

"Dipaksa, dihinakan," ucap Rizieq kembali.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya ikut berbicara dan meminta agar majelis hakim tetap melanjutkan sidang.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved