Sebut Rizieq Shihab akan Lebih Rileks Jalani Sidang Tatap Muka, PH: kalau Sidang Akhirat Baru Serius
PN Jaktim akan menggelar sidang lanjutan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan terdakwa Rizieq Shihab.
TRIBUNPALU.COM - Hari ini, Jumat (26/3/2021) Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) akan menggelar sidang lanjutan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS).
Berbeda dari sebelumnya, kali ini sidang akan dilakukan secara tatap muka.
Menanggapi hal ini, anggota kuasa hukum Rizieq Shihab, Azis Yanuar mengatakan, pihaknya akan senantiasa mengikuti aturan dan akan menyikapinya lebih tenang saat menjalani persidangan.
"Santai saja (dijalankannya) hari ini eksepsi pribadi (MRS) dan dari kuasa hukum untuk kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung," ungkap Azis saat dikonfirmasi, Jumat (26/3/2021).
Azis mengungkapkan, untuk menjalani sidang saat ini pihaknya tidak perlu waspada.
Mengingat sidang yang akan dijalani kliennya saat ini masih dalam perkara yang terjadi di kehidupan dunia.
"Untuk sidang dunia ini relaks saja dan jalani dengan baik sesuai aturan, kalau persidangan akhirat baru HRS super serius dan khawatir serta waspada, was-was," ungkapnya.
Baca juga: Saat Munamar Marah dan Bentak Jaksa yang Menginterupsi di Sidang Rizieq Shihab, Hakim Sampai Melerai
Baca juga: Beredar Video Jaksa Ditangkap dengan Narasi Terima Suap di Kasus Rizieq Shihab, Ini Kata Kejagung
Sebelumnya, Azis Yanuar meminta simpatisan serta masyarakat yang akan menghadiri sidang lanjutan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), untuk senantiasa tertib dan disiplin.
Di mana sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab akan perdana digelar secara tatap muka pada Jumat (26/3/2021).
"Imbauan supaya masyarakat, pecinta HRS dkk agar dalam menyimak dan memantau jalannya persidangan tetap tertib, disiplin," kata Azis saat dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021).
Azis juga mengimbau para simpatisan Rizieq Shihab untuk tetap menerapkan protokol kesehatan serta menjaga ketertiban umum.
"Tidak mengganggu orang lain dan khalayak umum, ikuti aturan aparat keamanan dan jalankan prokes," ujar Azis.
Senada dengan Azis, eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS), juga meminta kepada seluruh simpatisannya yang akan menghadiri sidang lanjutan pada Jumat (26/3/2021), untuk tertib dan tidak mengganggu jalannya persidangan.
Hal itu ia sampaikan saat dirinya memberikan jaminan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jakarta Timur), seusai mengabulkan permintaannya untuk dapat dihadirkan secara langsung dalam sidang berikutnya.
Baca juga: Tak Ingin Banyak Komentar Soal Sikap Rizieq Shihab di Pengadilan, Mahfud MD: Saya Bukan Hakim
"Saya mohon, saya serukan kepada umat Islam, masyarakat yang menghadiri sidang ini di luar gedung pengadilan agar tetap jaga protokol kesehatan, tertib, menjaga arus lalu lintas, jangan ganggu siapapun," kata Rizieq, Rabu (24/3/2021).