Vaksinasi di Sulteng
Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia Tahap 1 dan 2 Tak Boleh Lewat 28 Hari, Ini Penjelasan Dinkes Palu
Dinas Kesehatan Palu memperingatkan CJH lansia agar memperhatikan rentang waktu vaksinasi tahap satu dan tahap kedua.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Kesehatan Kota Palu melakukan Vaksinasi Covid-19 tahap pertama kepada calon jemaah haji (CJH) lanjut usia (lansia) di Puskesmas Sangurara Jl Pomandu, Kelurahan Duyu, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, selasa (23/3/2021) siang.
Saat itu, pemerintah melalui Dinas Kesehatan Palu memperingatkan CJH lansia agar memperhatikan rentang waktu vaksinasi tahap satu dan tahap kedua.
Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Palu, drg Lutfiah mengatakan, CJH lansia harus melakukan Vaksinasi Covid-19 dosis ke dua tidak boleh lewat dari 28 hari setelah suntikan pertama.
"Kita harapkan jangan sampai ada yang lewat dari 28 hari," jelas Drg Lutfiah. Ia menjelaskan jika melebihi dari 28 hari maka vaksinasi tahap awal tidak membentuk antibodi secara maksimal.
"Sebenarnya tidak ada efek namun kekebalan antibodi tidak maksimal didapatkan" terangnya.
Baca juga: 157 CJH Lansia di Palu Divaksinasi karena Mudah Lelah dan Rentan Terpapar Covid-19
Baca juga: Tinjau Banjir Rob di Jl Raja Moili Besusu Barat Palu, Lurah: 3 Jam Sudah Surut
Baca juga: Penutup Saluran Air ke Muara Sungai Palu Dicuri, Banjir Rob dan Buaya Ancam Keselamatan Warga
Drg Lutfiah mengungkapkan ketika rentang waktu dari vaksinasi tahap pertama telah lewat dari 28 hari maka harus melakukan vaksinasi dari awal kembali.
"Karena tahapan kedua itu sebagai penguat Jadi kalau lewat dari 28 hari itu efeknya akan berkurang dan secara teori itu harus diulang kembali" sebut Drg Lutfiah
Ia juga mengharapkan agar para calon jemaah haji lansia selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan?) (*)
Kemenag Sulteng: Tidak Ada Alasan Menolak Vaksinasi Covid-19 |
![]() |
---|
56 Karyawan Hotel Santika Palu Ikut Vaksinasi Tahap Pertama |
![]() |
---|
Kemungkinan Hipersensitivitas saat Vaksinasi Covid-19, BPOM: Bisa Saja karena Kekhawatiran Berlebih |
![]() |
---|
Masih Ada Karyawan Hotel dan Restoran di Sulteng yang Dirumahkan Akibat Pandemi Covid-19 |
![]() |
---|
710 Anggota PHRI Sulteng Divaksinasi Covid-19 jadi Langkah Awal Bangkitnya Industri Pariwisata |
![]() |
---|