Gejolak Partai Demokrat

Pemerintah Tolak Kepengurusan Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Jansen Sitindaon: Semoga Mereka Insyaf

Jansen Sitindaon menanggapi dengan gembira keputusan pemerintah menolak kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko.

YouTube/KompasTV
Politikus Partai Demokrat, Jansen Sitindaon. 

Alasan Pemerintah Tolak Kepengurusan Partai Demokrat Kubu Meoldoko

Yasonna Laoly lantas mengungkap alasan pemerintah menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB.

Ia mengatakan, pemerintah menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB.

Ia mengatakan, Partai Demokrat versi KLB memohon pengesahan KLB terkait perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta perubahan kepengurusan Partai Demokrat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kemenkumham Tolak Hasil KLB Partai Demorkat Deli Serdang

Baca juga: AHY Tetap Diterima di Partai Demokrat Kubu Moeldoko Jika Hasil KLB Disahkan Kemenkumhan

Tata cara pemeriksaan dan verifikasi berdasarkan Peraturan Menkumham Nomor 34 Tahun 2017.

Pada 16 Maret 2021, Menkumham menerima surat dari Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun.

Mereka menyampaikan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Yasonna mengatakan, Partai Demokrat versi KLB sebelumnya masih belum melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

"Dari pemeriksaan dan verifikasi tahap pertama, Kemenkumham memberitahukan penyelenggara KLB untuk melengkapi kekurangan dokumen yang dipersyaratkan," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Rabu (31/3/2021).

Pihak Partai Demokrat versi KLB lalu kembali menyerahkan dokumen yang diminta Kemenkumham pada Senin (29/3/2021).

"Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih ada kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain DPD dan DPC tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC."

"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang ditolak," ucap Yasonna Laoly.

Ia menyampaikan, pemerintah bertindak objektif dan transparan dalam memberi keputusan dalam persoalan partai politik.

Yasonna Laoly juga menyayangkan pernyataan yang menyebut pemerintah ingin memecah belah partai politik.

(TribunPalu.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved