Gejolak Partai Demokrat
Pemerintah Tolak Kepengurusan Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Jansen Sitindaon: Semoga Mereka Insyaf
Jansen Sitindaon menanggapi dengan gembira keputusan pemerintah menolak kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko.
TRIBUNPALU.COM - Politikus Partai Demokrat kubu AHY, Jansen Sitindaon menanggapi dengan gembira keputusan pemerintah menolak kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Hal ini diungkapkan Jansen lewat cuitan di akun Twitternya.
Dalam cuitan tersebut, Jansen Sitindaon mengunggah video singkat.
Lewat video singkat tersebut Jansen mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah Indonesia.
Terutama kepada Presiden Jokowi, Menko Polhukam dan Menkumham.
Baca juga: Kemenkumham Tolak KLB Moeldoko, Ketua DPD Partai Demokrat Sulteng: Pemerintah adalah Wasit yang Adil
Baca juga: Kepengurusan Partai Demokrat Kubu Moeldoko, AHY: Ketua Umum yang Sah Agus Harimurti Yudhoyono
Ia mengatakan bahwa pemerintah telah membuat keputusan yang sangat bijak.
Tak hanya kepada pemerintah, Jansen Sitindaon juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader yang setia kepada kepemimpinan Partai Demokrat kubu AHY.
"Dari Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat di Jalan Proklamasi 41 Jakarta, kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Republik Indonesia, thank you Pak Presiden, Menko Polhukam, dan Menteri Hukum dan HAM atas keputusannya hari ini yang begitu bijak pada aturan hukum.
Terima kasih untuk seluruh kader-kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia tetap solid di bawah satu barisan hasil Kongres 2020 yang telah memilih mas AHY menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
Tidak ada dualisme Partai Demokrat seperti saya katakan dulu," ucap Jansen Sitindaon.
Bersamaan dengan itu, Jansen juga menulis caption yang berisi sindiran untuk Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Jansen mengatakan bahwa kebutuhan politik terkadang bisa menjadi kesalahan politik.
Dan hal ini yang saat ini tengah terjadi pada Moeldoko.
Jansen berharap anggota Partai Demokrat kubu Moeldoko segera menyadari kesalahannya.
"Kebutuhan politik terkadang berubah menjadi kesalahan politik. Itulah yg terjadi pada pak Muldoko. Semoga bapak & seluruh senior2 kami para pelaku KLB abal-abal yg salah jalan, insyaf menyadari kesalahan," tulis Jansen.
Alasan Pemerintah Tolak Kepengurusan Partai Demokrat Kubu Meoldoko
Yasonna Laoly lantas mengungkap alasan pemerintah menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB.
Ia mengatakan, pemerintah menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB.
Ia mengatakan, Partai Demokrat versi KLB memohon pengesahan KLB terkait perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta perubahan kepengurusan Partai Demokrat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kemenkumham Tolak Hasil KLB Partai Demorkat Deli Serdang
Baca juga: AHY Tetap Diterima di Partai Demokrat Kubu Moeldoko Jika Hasil KLB Disahkan Kemenkumhan
Tata cara pemeriksaan dan verifikasi berdasarkan Peraturan Menkumham Nomor 34 Tahun 2017.
Pada 16 Maret 2021, Menkumham menerima surat dari Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun.
Mereka menyampaikan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Yasonna mengatakan, Partai Demokrat versi KLB sebelumnya masih belum melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
"Dari pemeriksaan dan verifikasi tahap pertama, Kemenkumham memberitahukan penyelenggara KLB untuk melengkapi kekurangan dokumen yang dipersyaratkan," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Rabu (31/3/2021).
Pihak Partai Demokrat versi KLB lalu kembali menyerahkan dokumen yang diminta Kemenkumham pada Senin (29/3/2021).
"Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih ada kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain DPD dan DPC tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC."
"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang ditolak," ucap Yasonna Laoly.
Ia menyampaikan, pemerintah bertindak objektif dan transparan dalam memberi keputusan dalam persoalan partai politik.
Yasonna Laoly juga menyayangkan pernyataan yang menyebut pemerintah ingin memecah belah partai politik.
(TribunPalu.com/Tribunnews.com)