Gejolak di Partai Demokrat

Pengamat Sebut Cikeas Playing Victim Pada Moeldoko: Presiden Tidak Ada Energi Urus KLB Demokrat

Agus Harimurti Yudoyono (AHY) melakukan strategi 'playing victim' atau melakukan framing bahwa pihak istana terlibat, maka strategi tersebut tidak

Tribunnews.com
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko. 

Dalam konferensi pers tersebut, kata Yasonna, pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang diajukan oleh Partai Demokrat kubu Jenderal TNI (Purn) di Deli Serdang ditolak.

"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi."

"Antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat dari Ketua DPD, DPC. Dengan demikian pemerintah menyatakan, permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna, dilansir Tribunnews sebelumnya, Rabu (31/3/2021).

Yasonna juga mengatakan pihaknya telah memberikan waktu tujuh hari kepada kubu Moeldoko untuk melengkapi persyaratan tersebut.

"Untuk memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peratudan Menteri Hukum dan HAM RI nomo 34 tahun 2017 telah memberi batas waktu cukup atau tujuh hari untuk memenuhi persyaratan tersebut," kata Yasonna.

Dalam konferensi pers tersebut Yasonna didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

AHY: Tidak Ada Dualisme

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat suara terkait keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak permohonan Demokrat versi pimpinan Moeldoko.

AHY mengapresiasi atas keputusan dan langkah yang diambil pemerintah.

Menurutnya, keputusan pemerintah itu bermakna tak ada dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Jakarta, Senin (8/3/2021).
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Jakarta, Senin (8/3/2021). (Tribunnews.com)

"Saya tegaskan, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat," ucapnya dengan lugas, dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Rabu (31/3/2021).

"Ketua umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," tambahnya.

Tanggapan Marzuki Alie

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie ikut angkat suara terkait keputusan pemerintah tolak permohonan KLB. 

Lewat cuitannya, @marzukialie_MA, Marzuki mengatakan, keputusan pemerintah ini sudah tepat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved