Prabowo Diam Saat Habib Rizieq Terjerat Hukum, Pengamat: Dia Sudah Berstatus Sebagai Anak Buah

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mempertanyakan sikap Prabowo Subianto yang seolah bungkam saat Habib Rizieq Shihab (HRS) menghadapi pengadilan.

Penulis: Haqir Muhakir |
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto mendapat ucapan selamat dari Presiden RI, Joko Widodo saat pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju 

Selain itu Refly juga menyoroti tuntutan hukum yang dihadapai Syahganda Nainggolan.

Baca juga: Terus Menurun, Kasus Aktif COVID-19 di Sulawesi Tengah Tinggal 763 Pasien

Baca juga: Pesilat Muda Tewas Saat Latihan, Keluarga Histeris Saat Jenazah Tiba, Kakak: Ingin Lihat Adikku

Baca juga: Pria di Kulon Progo Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Depresi Dikeluarkan dari Pekerjaannya

Menurutnya, hukuman tersebut terlalu di buat-buat.

“Hanya Indonesia negara demokratis, yang menghukum orang karena pendapat. Apalagi media sosialnya adalah Twitter, bukan sebuah pendapat komprehensif yang disampaikan secara terbuka,” ujar Refly Harun.

Pakar Hukum Tata Negara itu menyebut hukuman yang dihadapi Syahganda tidak tepat karena konteksnya hanyalah mengemukakan pendapat.

Apalagi jika kesalahan yang dilakukan Syahganda dibandingkan dengan kejahatan-kejahatan lain, seperti korupsi.

“Syahganda Nainggolan rasanya memiliki kesalahan yang tidak signifikan. Kalau kita kaitkan dengan perilaku tindak pidana korupsi, atau perilaku pembunuhan, dan lain sebagainya,” papar Refly Harun.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved