Prabowo Diam Saat Habib Rizieq Terjerat Hukum, Pengamat: Dia Sudah Berstatus Sebagai Anak Buah

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mempertanyakan sikap Prabowo Subianto yang seolah bungkam saat Habib Rizieq Shihab (HRS) menghadapi pengadilan.

Penulis: Haqir Muhakir |
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto mendapat ucapan selamat dari Presiden RI, Joko Widodo saat pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju 

TRIBUNPALU.COM - Pengamat politik Refly Harun mempertanyakan sikap Prabowo Subianto yang seolah bungkam saat Habib Rizieq Shihab (HRS) terjerat hukum.

Padahal diketahui, HRS merupakan pendukung Prabowo pada Pilpres 2019 lalu.

Menurut Refly, seharusnya Prabowo bersuara ketika pendukungnya itu menghadapi jeratan hukum.

Apalagi kata Refly, masalah hukum yang dihadapai HRS adalah bentuk ketidakadilan.

“Prabowo Subianto harusnya memang memiliki kontribusi, paling tidak bersuara terhadap ketidakadilan yang menimpa para pendukungnya,” ujar Refly Harun dilansir kanal YouTube pribadinya, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Kisah Lorensius Korban Banjir di NTT, Malam Masih di Rumah, Pagi Ibunya Ditemukan Tewas di Pantai

Baca juga: Wabup Sigi Janji Tuntaskan Pencarian Dana Stimulan Korban Bencana di 100 Hari Kerja

Baca juga: Banjir Bandang Landa NTT, Ernest Prakasa: Udahan Dulu Bahas Kawinan, Ini Ada Bencana Alam

Refly berpendapat, diamnya Prabowo seolah-olah menunjukan dirinya tengah menikmati jabatan menteri dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sementara dia sendiri menikmati jabatan sebagai menteri Jokowi," katanya.

Refly juga menyebut diamnya Prabowo dikarenakan statusnya sebagai anak buah presiden, yaitu Menteri Pertahanan.

Oleh karena itu menurut Refly, sebagai anak buah Prabowo tidak boleh melampaui bosnya.

"Permasalahannya begini, dia sudah berstatus sebagai anak buah."

"Karena bos Prabowo adalah Presiden Jokowi, dan sebagai menteri ya tentu dia harus taat," katanya.

Dalam video di kanal YouTubenya, Refly Harun kembali bersuara terkait permasalahan hukum yang kini menjerat HRS.

Dia menyebut HRS tengah menghadapi ketidakadilan karena pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Refly mempertanyakan mengapa hanya HRS yang diproses hukum sementara banyak yang melakukan pelanggaran prokes.

“Sehingga yang terjadi hukuman yang tidak adil,” tutur Refly Harun.

Selain itu Refly juga menyoroti tuntutan hukum yang dihadapai Syahganda Nainggolan.

Baca juga: Terus Menurun, Kasus Aktif COVID-19 di Sulawesi Tengah Tinggal 763 Pasien

Baca juga: Pesilat Muda Tewas Saat Latihan, Keluarga Histeris Saat Jenazah Tiba, Kakak: Ingin Lihat Adikku

Baca juga: Pria di Kulon Progo Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Depresi Dikeluarkan dari Pekerjaannya

Menurutnya, hukuman tersebut terlalu di buat-buat.

“Hanya Indonesia negara demokratis, yang menghukum orang karena pendapat. Apalagi media sosialnya adalah Twitter, bukan sebuah pendapat komprehensif yang disampaikan secara terbuka,” ujar Refly Harun.

Pakar Hukum Tata Negara itu menyebut hukuman yang dihadapi Syahganda tidak tepat karena konteksnya hanyalah mengemukakan pendapat.

Apalagi jika kesalahan yang dilakukan Syahganda dibandingkan dengan kejahatan-kejahatan lain, seperti korupsi.

“Syahganda Nainggolan rasanya memiliki kesalahan yang tidak signifikan. Kalau kita kaitkan dengan perilaku tindak pidana korupsi, atau perilaku pembunuhan, dan lain sebagainya,” papar Refly Harun.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved