Tayangan Pernikahan Atta-Aurel Lolos dari Sanksi, KPI: Bukan karena Pak Jokowi
Tayangan pernikahan selebriti Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah lolos dari sanksi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Jadi memungkinkan untuk ditayangkan, jika kemudian program itu bisa memberikan nilai tambah. Jadi tidak semata-mata, kamera dipasang lalu kemudian, mengambil gambar dan sebagainya tanpa ada informasi budaya yang bisa dijelaskan di situ," ucapnya.
Ketika ditanya, apakah dengan konsep yang demikian, maka ke depan KPI akan mengizinkan acara serupa dapat disiarkan televisi, Mulyo menjawab bahwa hal tersebut dimungkinkan.
"Dengan catatan memang ada nilai edukasi di situ. Tidak semata-mata menunjukkan si influencer itu. Kami juga sampaikan ke pihak RCTI bahwa karena si Atta ini kan popularitasnya, diharapkan bisa menginspirasi masyarakat, misalnya menjadi youtuber, bagaimana menjadi youtuber, itu bisa dijelaskan juga oleh komentator pernikahan tersebut," ucap dia.
Diketahui, acara akad nikah Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah telah berlangsung, Sabtu (3/4/2021), dan disiarkan secara langsung di salah satu televisi nasional.
Sebelumnya KPI telah memanggil dan memberi peringatan kepada pihak RCTI terkait penyiaran acara tunangan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Beri Sanksi Tayangan Pernikahan Atta-Aurel, KPI: Bukan karena Pak Jokowi Hadir