BNPB Sebut Penanganan Korban Dampak Siklon Tropis Seroja di NTT Sudah Optimal
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Doni Monardo telah menginstruksikan penanganan prioritas untuk korban bencana NTT.
TRIBUNPALU.COM - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Doni Monardo telah menginstruksikan penanganan prioritas untuk korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di NTT.
Mereka adalah para lansia, ibu hamil, ibu menyusui, anak-anak dan disabilitas.
Dalam siaran pers yang digelar BNPB, Doni mengatakan jika pihaknya sudah mengerahkan sejumlah helikopter, anjing pelacak dan personel lain.
"Dalam mengoptimalkan penanganan darurat pascabencana, BNPB mengerahkan sejumlah helikopter, SAR Dog, dan personel untuk membantu pemerintah daerah," ujarnya pada Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Hari Ini Jokowi Tinjau Lokasi Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor di NTT
Baca juga: Update Korban Banjir Bandang dan Longsor NTT: 138 Orang Dilaporkan Tewas, 61 Orang Hilang

BNPB menyebut, bantuan logistik juga sudah diberikan kepada para korban melalui transportasi udara.
"Bantuan logistik pun terus dikirimkan BNPB melalui udara," sambungnya.
Tidak sendiri, BNPB juga mendapat dukungan penuh dari TNI, Polri dan kementerian serta lembaga terkait.
"Selain itu, dukungan penuh dari TNI, Polri dan kementerian serta lembaga sangat membantu dalam percepatan penanganan darurat," kata Doni.
Selain memonitor proses pencarian korban dan penyaluran bantuan logistik, Doni juga memantau tenda pengungsian yang didirikan.
Termasuk persipan dapur umum dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Dalam kondisi darurat banyak warga yang terdampak perlu mendapatkan bantuan yang maksimal," katanya.
• Update Korban Banjir di NTT: Korban Meninggal Dunia Capai 138 Orang, 61 Orang Masih Hilang
• Timor Leste Diterjang Badai hingga Banjir Bandang, Krisdayanti Ungkap Kondisi Raul Lemos
Melalui BNPB, Satgas Covid-19 juga mengimbau untuk mengurangi kerumuman di lokasi pengungsian.
Sementara itu BNPB akan memberikan bantuan dana tunggu hunian, sehingga para korban terdampak bencana bisa memanfaatkan untuk menyewa rumah yang layak.
Dana tersebut digunakan untuk menyewa tempat tinggal atau rumah keluarga terdekat sebagai hunian sementara yaitu sebesar Rp500 ribu per bulan.
Sementara itu, saat konferensi pers yang digelar BNPB secara virtual, Selasa (6/4/2021), Doni menjelaskan hal tersebut dilakukan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 lewat kerumunan.