Sigi Hari Ini
Remaja Kedapatan Bawa Narkoba di Malam Minggu, Terjaring Razia Polisi di Jl Guru Tua Sigi
Dua remaja asal Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi kedapatan membawa narkona jenis sabu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dua remaja asal Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi kedapatan membawa narkona jenis sabu.
Keduanya berinisial (20) dan GE (16).
Mereka diamankan polisi saat terjaring razia di Jl Guru Tua, Desa Kalukubula, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu (10/4/2021) malam.
Kepala Satuan (Kasat) Tahti Polres Sigi Iptu Khaidir mengatakan, penangkapan berawal saat petugas menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Yustisi.
"Saat dihentikan petugas, pelaku terlihat gugup, sehingga timbul kecurigaan, dan saat digeledah, benar ada barang yang diduga narkotika jenis sabu," ujar Kasat Tahti Polres Sigi Iptu Khaidir selaku Perwira Pengendali.
Baca juga: Harga Daging Ayam di Pasar Inpres Palu Melonjak Jelang Ramadhan 2021, Ini Penjelasan Pedagang
Baca juga: Polisi Bubarkan Warga Pesta Miras di Simpong Banggai
"Dengan berat brutto 0,26 gram dan kami juga menamankan 1 unit Sepeda motor RX King warna biru," tambahnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Sigi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatanya keduanya harus menginap di balik dinginnya jeruji besi.
Iptu Khaidir menerangkan, kegiatan itu terus dilakukan guna menekan angka Kriminalitas.
Sehingga menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
"Hampir setiap hari kita lakukan giat KRYD ini, kami lakukan untuk membuat rasa aman masyarakat sekitar dan pengguna jalan," tutupnya. (*)