Sulteng Hari Ini
132 Liter Miras Diamankan dari 10 Tempat Penyulingan di Ogodeide Tolitoli
Sebanyak 132 liter miras (minuman keras) oplosan jenis cap tikus dan saguer di amankan dari 10 tempat penyulingan di Kecamatan Ogodeide.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, TOLI TOLI - Sebanyak 132 liter miras (minuman keras) oplosan jenis cap tikus dan saguer di amankan dari 10 tempat penyulingan di Kecamatan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, Senin (12/4/2021).
Kapolsek Ogodeide Iptu Dickry Sutardjo memimpin langsung operasi pengamanan tempat penyulingan miras tersebut mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap beberapa tempat penyulingan miras jenis cap tikus yang berada di wilayah hukumnya.
"Total ada sepuluh tempat penyulingan cap tikus yang berhasil di ungkap yang kemudian dilakukan pembongkaran," ucapnya.
"Dari hasil penyisiran itu, kami juga mengamankan 67 liter cap tikus dan 65 miras jenis saguer" tambah Dickry Sutardjo.
Baca juga: Wali Kota Palu Keluarkan Surat Edaran Jam Kerja, Ini Jadwal ASN di Pemkot Palu Selama Ramadan
Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Bulan April 2021: Login dtks.kemensos.go.id, Bawa KTP saat Mencairkannya
Baca juga: Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG di Sulawesi Aman Jelang Ramadan
Baca juga: Pasar Ramadan di Luwuk Mulai Ramai Dikunjungi Warga, Tersedia Berbagai Macam Pakaian Muslim
Dickry Sutardjo menambahkan, sebelum dilakukan pengamanan terhadap tempat penyuligan miras oplosan jenis cap tikus dan saguer.
Terlebih dahulu telah dilakukan penyelidikan terhadap tempat produksi minuman keras tersebut.
"Tempat penyulingan miras cap tikus yang kami bongkar berada di wilayah Desa Pagaitan dan Desa Muara Besar" terangnya.
Ia menyebutkan, dalam operasi pengamanan tersebut, Polsek Ogodeide tidak hanya mengungkap dan membongkar tempat penyulingan miras jenis cap tikus namun juga menyisir desa tempat penyulingan miras tersebut.
Baca juga: Tips Perkuat Imun Selama Bulan Ramadan 2021 di Masa Pandemi
Baca juga: Jadwal & Panduan Belajar dari Rumah Selasa 13 April 2021, Kelas 2 SD: Yuk Menanam Buah
Baca juga: Evaluasi Piala Menpora 2021, Djadjang Nurdjaman Minta Barito Putera Datangkan Pemain Asing Lagi
"Guna mengamankan miras yang diperjual belikan di wilayah itu. Penjual miras akan terus diawasi agar dikemudian hari tidak ada lagi yang berjualan miras," beber Dickry Sutardjo.
Selanjutkan Iptu Dickry Sutardjo mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengamanan untuk mengantisipasi adanya perdagangan miras di wilayah Ogodeide.
Agar menjelang bulan puasa Ramadan 2021, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terkendali dan para umat Islam bisa melaksanakan ibadah puasa dengan tenang.
“Operasi ini dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan, sehingga tidak adanya dorongan kriminalitas yang diakibatkan oleh miras ini,” ujar Dickry Sutardjo. (*)