Dulu Hilang Jelang Pilpres 2019, Akun Media Sosial UAS Kembali Lenyap, Penyebabnya Masih Misteri
Akun resmi media sosial (medsos) Facebook Ustaz Abdul Somad (UAS) lenyap atau tidak dapat diakses.
TRIBUNPALU.COM - Akun resmi media sosial (medsos) Facebook Ustaz Abdul Somad (UAS) lenyap atau tidak dapat diakses.
Hilangnya akun media sosial UAS menjadi yang kedua kali setelah pertama terjadi pada tahun 2018 jelang Pilpres 2019.
Belum jelas apakah akun Fanpage Facebook UAS itu dibajak, dianggap melanggar regulasi Facebook, atau persoalan lain.
Yang jelas, akun Fanpage Facebook UAS itu telah memiliki followers atau pengikut jutaan jemaah.
Demikian informasi Wartakotalive.com langsung dari Tim Media UAS, Faiz Sumarno.
Baca juga: Bima Arya Mengaku Informasi Tentang Keberadaan HRS di RS Ummi Berasal dari Nomor Tak Dikenal
Baca juga: Kesaksian Bima Arya: HRS Tolak Sampaikan Hasil Tes PCR hingga Teguran ke Dirut RS Ummi
Baca juga: Mengapa Usai Berolahraga Dianjurkan Berbuka Puasa dengan Makanan Manis? Ini Penjelasannya
"Betul. Akun Fanpage Facebook UAS hilang sejak kemarin (Selasa 13/4) sore. Sampai sekarang tidak bisa dibuka lagi," ujar Faiz Sumarno saat dihubungi Wartakotalive.com siang ini.
Faiz mengaku telah menanyakan perihall hilangnya akun Fanpage Facebook UAS tersebut ke manajemen Facebook.
Tetapi, sejauh ini belum ada respon dari Facebook.
"Kami sudah tiga kali mengirimkan surat dalam bentuk email ke Facebook dalam waktu yang berbeda. Tetapi, sampai siang ini belum ada jawaban," kata Faiz.
menyebutkan, pihaknya telah mengirimkan email ke Facebook, mempertanyakan hilangnya akun ustadz abdul somad official tersebut. Bahkan, suratnya sudah tiga kali dikirim.
“Kami ingin tahu, apa alasan mengapa akun Ustaz Abdul Somad Official itu bisa hilang. Mereka pasti tahu,” tegas Faiz.
"Kenapa didelete atau dihapus atau siapa yang mendelete atau siapa yang menghilangkan. Kami ingin tahu," tambah Faiz.
Akan Ada Tindakan UAS
Manajemen UAS memberi waktu 1 x 24 jam kepada manajemen Facebook untuk memberi respon atas kasus tersebut.
Apabila dalam waktu 1 x 24 jam tidak ada respon, maka pihak UAS akan melakukan tindakan.