Palu Hari Ini
Larangan Mudik 2021, Agen Perjalanan di Kota Palu Merasa Dirugikan
Sejumlah agen perjalanan (Travel) di Kota Palu menanggapi kebijakan larangan mudik lebaran 2021.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sejumlah agen perjalanan (Travel) di Kota Palu menanggapi kebijakan larangan mudik lebaran 2021.
Mereka menanggapi tentang aturan memenjarakan pihak agen perjalanan yang tidak mematuhi kebijakan tersebut, yang masih mengangkut penumpang mudik.
Yusuf, salah satu karyawan travel di Jl Wr Supratman, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah menganggap kebijakan tersebut sangat merugikan pihak travel.
"Sangat merugikan menurut saya, cukup tahun lalu saja tidak beroperasi sama sekali," ucapnya kepada TribunPalu.com, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Kapala Biro Hukum Setda Sulteng Dilantik Jadi Pj Bupati Morut
Baca juga: Memilih Relokasi Mandiri, Arkom Palu Bantu Penyintas Desa Tompe Bangun Huntap secara Gotong Royong
Baca juga: BPOM di Palu Sidak Hypermart, Fauzi Ferdiansyah: Semua Sudah Bagus
Baca juga: Buron Pelaku Curanmor di Sigi Diamankan, Sebelumnya Dua Rekannya Tertangkap Duluan
Baca juga: Tutup Jalan untuk Pesta Perkawinan, Siap-siap Dibubarkan Satpol PP
"Sebenarnya harusnya adil lah, kalau pada saat pilkada atau apalah kan tidak ada seperti itu," tambahnya
Ia menyesali, bahwa kebijakan tersebut diberlakukan disaat jumlah penderita Covid-19 menurun.
Sementara, saat jumlah penderita Covid-19 sedang melonjak tinggi, pemerintah melaksanakan pesta demokrasi di beberapa tempat zona merah.
"Pas giliran kita lagi naik atau bangkit ya muncul kebijakan seperti itu," tuturnya.
Baca juga: Ibadah Persembahyangan Hari Raya Galungan Di Palu Terapkan Protokol Kesehatan
Baca juga: Update Sebaran Covid-19 Indonesia, 14 April 2021: Jabar Catat Tambahan Tertinggi, Papua Nol Kasus
Namun, meski demikian, pihak travel akan tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Pada dasarnya kita akan patuh pada pemerintah," jelasnya.
Sebelumnya, Dalam Konferensi Pers mengenai larangan mudik lebaran 2021, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Istiono mengancam akan memenjarakan travel gelap yang masih nekat mengangkut penumpang di tengah larangan mudik Lebaran 2021.
Nantinya, kata Istiono, pihak yang bertanggung jawab atas operasional travel gelap tersebut baru dibebaskan usai lebaran 2021 mendatang. (*)