Universitas Tadulako

Lolos Berkas Pascasarjana Belum Tentu Diterima Untad, Perhatikan Langkah Selanjutnya

Sebanyak 182 calon mahasiswa baru berpeluang bakal memulai studi di Universitas Tadulako (Untad). 

TribunPalu.com/Handover
Pascasarjana Universitas Tadulako 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sebanyak 182 calon mahasiswa baru berpeluang bakal memulai studi di Universitas Tadulako (Untad). 

Mereka adalah 170 calon mahasiswa jenjang magister (S2) dan 12 calon mahasiswa program doktor (S3). 

182 calon mahasiswa tersebut merupakan peserta yang lolos seleksi berkas via portofolio online calon mahasiswa pascasarjana gelombang I Untad tahun akademik 2021/2022.

Namun, lolos seleksi berkas via portofolio online belum tentu diterima di Untad. 

Baca juga: BMKG: Prakiraan Cuaca Besok Sabtu 17 April 2021 di Sulteng:Palu Hujan Ringan, Donggala Cerah Berawan

Baca juga: Penyintas Gempa dan Likuefaksi Jualan Takjil di Pasar Ramadan Huntara Petobo

Baca juga: Dinas Menyapa Warga, Disdukcapil Palu Sosialisasi Kinerja Pelayanan Publik

Baca juga: Pemeriksaan Ketat di Pelabuhan Balut Antisipasi Penyebaran Covid-19

Rektor Untad Prof Mahfudz mengatakan, calon mahasiswa harus melakukan proses verifikasi atau daftar ulang. 

"Peserta masih harus mengikuti beberapa proses selanjutnya, seperti melakukan pembayaran, pendaftaran ulang dan terakhir mengikuti tes potensi akademik (TPA) serta TOEFL," ujar Prof Mahfudz, Jumat (16/4/2021). 

Sebelumnya, Pascasarjana Untad menyelenggarakan seleksi penerimaan mahasiswa baru gelombang I pada 10 April 2021.

Adapun kelulusan seleksi telah diumumkan pada Selasa (13/4/2021). 

Berikut persyaratan pendaftaran ulang calon mahasiswa baru pascasarjana Untad. 

1) Membayar biaya pendidikan

Mahasiswa strata dua (S2) 
• Biaya matrikulasi Rp 750 ribu
• Biaya SPP/semester Rp 7 juta

Mahasiswa strata tiga (S3) 
• Biaya matrikulasi Rp 1 juta
• Biaya SPP/semester Rp 12 juta

Pembayaran dapat dilakukan di Bank BNI atau Baok Syariah Mandiri (sekarang BSI) dengan menunjukkan kartu ujian. 

2) Setelah pembayaran SPP, calon mahasiswa melakukan pendaftaran ulang melalui laman https://daftarulang.untad.ac.id/ paling lambat 4 Mei 2021

3) Setelah melakukan pendaflarar ulang calon mahasiswa dipersilahkan menguggah surat pernyataan tentang keaslian berkas yang telah diunggah sebelumnya di portofolio dan dikirim ke web pasca.untad.ac.id

4) Mengikuti mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA) dan TOEFL. (*) 

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved