Refly Harun Sebut Ahok Tak akan Bisa Jadi Menteri, Ini yang Jadi Alasannya: Tak Perlu Disebut Terus
Pernyataan Refly Harun ternyata memiliki alasan khusus, di mana masa lalu Ahok yang membuatnya tak mungkin jadi menteri.
D. Sehat jasmani dan rohani
E. Memiliki integritas dan kepemimpinan yang baik
F. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara lima tahun atau lebih
Baca juga: Bocoran 2 Nama Menteri Baru Menurut Ali Ngabalin: Menteri Lama yang Milenial, Orang Berprestasi
Baca juga: Kabinet Jokowi Bakal Reshuffle Menteri, Bagaimana dengan Nasib Nadiem Makarim? Ini Kata Pengamat
Dari total enam syarat itu, Refly menyebut Ahok tidak memenuhi syarat poin F.
Ia lalu mengungkit masa lalu Ahok yang sempat ditahan karena kasus penistaan agama.
"Ahok sudah pernah dipenjara walaupun cuma 2 tahun tapi ancaman hukumannya adalah lima tahun," kata Refly.
Berkaca dari aturan itu, Refly meyakini bahwa Ahok tidak akan bisa diangkat menjadi menteri.
"Sampai kapanpun Ahok tidak bisa menjadi menteri," ujarnya.
Berbeda dengan Refly, Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab menilai Ahok bakal menjadi kandidat kuat untuk mengisi pos Kementerian Investasi.
Dikutip dari WARTAKOTAlive.com, hal itu dikarenakan Ahok memiliki pengalaman yang mumpuni.
"Kementerian Investasi Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) cocok sepertinya. Selain berpengalaman, Ahok juga disebut masuk tim perumus ibu kota baru."
"Di sini peran Menteri diuji bagaimana menarik investor masuk meramaikan ibu kota tanpa melupakan daerah atau provinsi Lainnya," kata Fadhli saat dihubungi, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Usul 5 Menteri Ini Di-Reshuffle, Relawan Jokowi: Jangan Sampai Presiden Dianggap Tukang Bohong
Simak videonya mulai menit ke-8.30:
Daftar Nama Menteri Rawan Reshuffle
Wacana reshuffle menjadi sorotan seusai rencana peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), serta dibentuknya Kementerian Investasi.