Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Menag: Tak Akan Kehilangan Pahala Sedikit Pun
Pemerintah resmi mengeluarkan larangan mudik jelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah resmi mengeluarkan larangan mudik jelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Choli Qoumas meminta agar larangan itu dipatuhi seluruh masyarakat.
Ia mengatakan tanpa mudik, tidak akan mengurangi pahala sedikit pun.
"Insya Allah kita juga tidak akan kehilangan pahala apa pun, tidak akan kehilangan pahala sedikit pun jika tetap tetap mendahulukan yang wajib daripada mendahulukan yang sunah," kata Yaqut usai rapat kabinet terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Belum Selesai Kasus Penganiayaan Perawat RS Siloam, JT Kembali Dilaporkan Karena Hal Ini
Baca juga: Sosok Paniel Kagoya, Habiskan Uang Hingga Miliaran Rupiah Untuk Beli Persediaan Sejata KKB
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG, Rabu 21 April 2021: Waspada Angin Kencang di Maluku Utara
Yaqut mengatakan bahwa mudik hukumnya sunah. Sementara, menjaga kesehatan dan keselamatan diri dari penularan virus corona adalah wajib.
Menurut Yaqut, pihaknya punya dasar kuat untuk melarang mudik Lebaran 2021.
Melalui keputusan ini pemerintah ingin melindungi seluruh warga negara dari penularan virus corona.
Yaqut pun meminta masyarakat mematuhi aturan ini dan tidak meninggalkan kewajiban demi mengejar hal yang disunahkan.
"Jangan sampai apa yang wajib itu digugurkan oleh yang sunah atau mengejar sunah tapi meninggalkan wajib. Itu tidak ada dalam tuntunan agama," ujarnya.
Selain mudik, pemerintah juga tidak memperkenankan kegiatan takbir keliling pada malam Idul Fitri 1442 Hijriah.
Yaqut mengatakan, kegiatan takbir keliling berpotensi menimbulkan kerumunan sehingga berpeluang menularkan virus corona.
Kendati demikian, pemerintah mempersilakan masyarakat menggelar takbir di masjid atau mushala.
Namun, takbir yang digelar di masjid atau mushala pun harus tetap disesuaikan dengan protokol kesehatan.
"Itu pun tetap dengan pembataaan 50 persen dari kapasitas masjid atau mushala," ujarnya.
Yaqut pun mengajak masyarakat bersabar menghadapi pandemi Covid-19.
Baca juga: Sanksi Tegas bagi Warga Kelurahan Talise Valangguni yang Buang Sampah Sembarangan
Baca juga: Daftar Nama Menteri yang Diprediksi Tak akan Di-reshuflle Jokowi, Ada 3 Ketum Parpol
Baca juga: Target Kota Adipura, Warga Kelurahan Talise Valangguni Rutin Kerja Bakti di Akhir Pekan