Hal-hal yang Wajib Diketahui Sebelum dan Sesudah Vaksinasi Covid-19, Boleh Minum Obat Jika Demam

Hal-hal yang boleh dilakukan dan dilarang sesudah dan sebelum vaksinasi Covid-19

Editor: Imam Saputro
freepik
Illustrasi Vaksinasi COVID-19 

Perlu diingat setelah melakukan vaksinasi Covid-19 tetap harus mematuhi protokol kesehatan 3M.

Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman.

Hal yang tidak boleh dilakukan peserta vaksin Covid-19

1. Mengabaikan nasihat

Mengabaikan nasihat , petunjuk atau larangan dokter yang berkaitan dengan penyakit penyerta (komorbid) dilarang dilakukan.

2. Kondisi tidak sehat

Mendatangi tempat pelayanan vaksinasi jika dalam kondisi tidak sehat.

3. Menekan, memijat atau menggosok lokasi bekas suntik.

4. Menerima jenis vaksin yang berbeda dengan dosis yang pertama.

5. Mengabaikan protokol kesehatan 3M sesudah vaksinasi.

Hukum Suntik Vaksin saat Sedang Berpuasa Ramadhan, Berikut Penjelasan Detailnya

Hingga saat ini, pemerintah masih gencar melakukan program vaksinasi guna membentuk herd immunity terhadap Covid-19.

Vaksinasi di Indonesia dilakukan pertama kali pada 13 Januari 2021.

Di bulan Ramadhan ini, program vaksinasi juga masih terus digaungkan pemerintah.

Lantas bagaimanakah hukum vaksinasi di bulan Ramadhan?

Baca juga: Update Perkembangan Vaksinasi dan Jumlah Kasus Covid-19 di Indonesia, Minggu 18 April 2021

Baca juga: 6 Juta Bulk Vaksin dari Sinovac China Kembali Tiba di Indonesia, Pemerintah Target 140 Juta Bulk

Baca juga: Update Vaksinasi Covid-19 dan Jumlah Kasus Covid-19 di Indonesia, Sabtu, 17 April 2021

ILUSTRASI - Penyuntikan vaksin saat bulan Ramadhan
ILUSTRASI - Penyuntikan vaksin saat bulan Ramadhan (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved