Nasib Oknum Polisi yang Komentar Kasar Terkait KRI Nanggala-402, JPW: Hukum Berat Saja, Memalukan

Aipda FI sebelumnya mengunggah komentar menggunakan diksi kasar tentang tenggelamnya kapal Nanggala 402 di media sosial. Komentar itu pun sempat memi

Tribun Jogja / Yuwantoro Winduajie
Wakapolda DIY, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso 

"Tindakan oknum polisi tersebut mencoreng citra kepolisian khususnya Polda DIY," tegasnya, Senin (26/4/2021).

JPW berharap agar pelaku tak hanya diberi sanksi pidana melainkan juga perlu dijatuhkan sanksi kode etik polisi.

"Pemaksimalan hukuman pidana harus dijatuhkan. Jika perlu diberikan sanksi pemecatan secara tidak hornat. Agar memberikan efek jera bagi pelaku," paparnya.

Di sisi lain, JPW mengapresiasi tindakan Barekriskrim Mabes Polri dan Polda DIY yang dengan cepat dapat menangkap pelaku.

"Hukum berat saja oknum polisi ini. Sungguh sangat memalukan dan tidak memiliki rasa empati sama sekali. Tidak mencerminkan seorang polisi," imbuhnya. (Tribunjogja.com/Tro)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Nasib Polisi Berpangkat Aipda Unggah Komentar Kasar Tenggelamnya KRI Nanggala-402

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved