Pemerintah Lakukan Pembatasan Mobilitas Nasional dan Internasional Guna Mencegah Penularan Covid-19

Prof Wiku Adisasmito mengatakan Indonesia untuk saat ini masih terkendali dibandingkan 5 negara yang memiliki jumlah kasus tertinggi.

Handover
FOTO ILUSTRASI: Pemerintah lakukan pembatasan mobilitas nasional dan internasional guna meminimalisir penyebaran Covid-19. 

TRIBUNPALU.COM - Di saat India mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang sangat tinggi, kini Indonesia tengah mengalami penurunan kasus baru.

Namun hal ini bukan menjadi alasan untuk melakukan mobilitas massa secara brutal.

Justru pencapaian tersebut menjadi tantangan baru bagi Indonesia di tengah negara-negara besar sedang berada di posisi terparah.

Hal itu dikatakan oleh Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.

"Indonesia untuk saat ini masih terkendali dibandingkan 5 negara yang memiliki jumlah kasus tertinggi," ujar Prof Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan live di kanal YouTube Sekretariat Presdien.

Ia menyebut kelima negara itu ialah Amerika Serikat, India, Brazil, Perancis dan Turki.

Baginya, tantangan baru harus dilewati Indonesia saat kasus Covid-19 dalam negeri sedang melandai dan badai Covid-19 sedang berada di puncaknya untuk kelima negara tersebut.

Baca juga: Kasus Kematian Covid-19 di Indonesia Alami Kestabilan selama Dua Bulan Terakhir

Baca juga: 2 dari 135 WNI yang Baru Tiba dari India Positif Corona, Satgas Covid-19 Siapkan Kebijakan Khusus

Guru Besar Universitas Indonesia itu mengatakan potensi penularan antar negara justru bisa meningkat, terutama saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

"Potensi penularan antar negara justru akan meningkat. Masuknya kita di bulan Ramadhan dan Idul Fitri seperti mudik, yang bepotensi penularan Covid-19," tandasnya.

Oleh karena itu, kini pemerintah melakukan pembatasan mobilitas nasional dan internasional untuk mencegah penularan Covid-19 dari berbagai negara dan wilayah di Indonesia.

"Pemerintah akan melakukan pembatasan mobilitas nasional dan internasional untuk mencegah antar negara atau daerah," ujar Prof Wiku.

Lebih lanjut ia membeberkan antisipasi lonjakan Covid-19 dalam negeri dengan cara meniadakan mudik dari 6 hingga 17 Mei mendatang.

"Sesuasi dengan Surat Edaran (SE) dan adendum yang sudah ditentukan, maka pemerintah melarang adanya mudik lebaran tahun ini," katanya.

Baca juga: Kengerian Tsunami Covid-19 di India, Krematorium Penuh hingga Tabung Oksigen Menipis

Baca juga: Puluhan Ribu Pekerja Migran Bakal Masuk Indonesia, Satgas Covid-19 Siapkan Aturan Khusus

Sementara itu untuk pembatasan mobilitas internasional, pemerintah Indonesia sudah meminta Warga Neagara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri untuk tidak melakukan kepulangan jika tidak mendesak.

Selain itu, pihaknya akan memberlakukan prosedur screening dan karantina, penolakan kunjungan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir di India dan penangguhan sementara untuk visa warga negara India.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved