Polisi Temukan Barang Bukti terkait Penangkapan Munarman yang Diduga Membaiat ISIS

Usai menangkap mantan Sekretaris Umum FPI Munarman, polisi mulai menggeledah rumah dan markas FPI yang berada di kawasan Petamburan Jakarta Pusat.

Handover
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). 

Polisi Temukan Barang Bukti Terkait Penangkapan Munarman yang Diduga Membaiat ISIS

TRIBUNPALU.COM - Usai menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, polisi mulai menggeledah rumah dan markas FPI yang berada di kawasan Petamburan.

Dalam tayangan Breaking News Kompas TV, ditemukan beberapa barang di markas FPI.

Barang tersebut akan digunakan sebagai barang bukti, terkait penangkapan Munarman yang diduga ikut membaiat ISIS.

Saat artikel ini ditulis, pihak kepolisian sedang menata barang-barang tersebut.

Terlihat polisi membawa kontainer besar berwarna putih, yang akan digunakan sebagai wadah dari barang-barang tersebut.

Tak hanya itu, nampak buku berwarna hijau yang berjudul "Wawasan Kebangsaaan" serta beberapa poster dan buku jihad.

Baca juga: Mantan Sekretaris FPI Ditangkap Densus 88, Kuasa Hukum: Tuduhan Masih Prematur, Bisa Jadi Ini Fitnah

Pengacara Habib Rizieq Shihab Munarman SH ditangkap dalam dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (27/4/2021).
Pengacara Habib Rizieq Shihab Munarman SH ditangkap dalam dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (27/4/2021). (Tribunnews/Jeprima)

Polisi juga menemukan sekumpulan bubuk putih yang diwadahkan dalam kaleng, namun belum ada kepastian terkait bubuk tersebut.

Hingga saat ini polisi masih melakukan penggeledahan di kediaman Munarman dan markas FPI Petamburan Jakart Pusat.

Mantan Sekretaris FPI Ditangkap Densus 88, Kuasa Hukum: Tuduhan Masih Prematur, Bisa Jadi Ini Fitnah

Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan tuduhan yang diberikan kepada Munarman tergolong masih prematur.

Ia mengatakan tuduhan tersebut bisa menjadi fitnah yang ditujukan kepada Munarman.

"Dugaannya masih prematur, ini kami menduga bisa jadi difitnah," ujarnya dalam program Breaking News Kompas TV, Selasa (27/4/2021).

Saat ditanya terkait dugaan Munarman membaiat ISIS, Aziz membantah hal tersebut.

Baca juga: Mantan Sekretaris FPI Munarman Ditangkap Densus 88, Beredar Kabar Akan Dibawa ke Polda Metro Jaya

Justru ia mengungkapkan, Munarman meminta masyarakat untuk menjauhi perbuatan terorisme.

"Beliau hanya memberikan ceramah, dan meminta untuk menjauhi hal terorisme," sambungnya.

Aziz mengatakan, Munarman hanya mengisi ceramah dalam acara yang disebutkan.

Munarman sudah mengklarifikasi sebelumnya, jika ia tidak ada sangkutpautnya dengan aksi teror yang sedang marak akhir-akhri ini.

"Kan sudah dibilang, beliau sudah klarifikasi berkali-kali tidak ada sangkutpaut dengan aksi teror. Justru beliau mengutuk kegiatan terorisme," pungkasnya.

Penggeledahan Dilakukan Polisi di Kediaman Munarman

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman.

Penangkapan ini dilakukan pihak terkait sekitar pukul 15.30 WIB di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Usai Ciduk Munarman, Polisi Meluncur ke Petamburan Lakukan Penggeledahan

Dalam program Breaking News Kompas Tv dilaporkan, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan telah membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Rencananya, Munarman akan di bawa ke Polda Metro Jaya guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Hingga saat berita ini ditulis, pihak Polda Metro Jaya sedang melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di wilayah Petamburan dan kediaman dari Munarman di kawasan Perumahan Modern Hills.

Dari laporan wartawan Kompas Tv, saat ini pengamanan di Polda Metro Jaya belum diperketat.

Menurut informasi yang beredar, dikabarkan Munarman akan dimintai keterangan di rutan narkoba atau bisa juga di kriminal umum Polda Metro Jaya.

(TribunPalu.com/Hakim)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved