Nama-nama Terlapor yang Lolos dari Jerat Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Termasuk Abraham Samad
Dari total 12 nama yang dilaporkan, empat orang terlapor dinyatakan lolos, termasuk Abraham Samad
TRIBUNPALU.COM - Kasus tudingan Ijazah Palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru.
Penyidik Polda Metro Jaya telah resmi mengumumkan delapan tersangka dalam kasus tersebut.
Penetapan itu disampaikan langsung Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, pada Jumat (7/11/2025).
"Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang kami bagi dalam dua klaster," ungkap Asep Edi Suheri.
Delapan tersangka tersebut dibagi menjadi dua klaster.
Baca juga: Selain Roy Suryo, Ini 7 Nama Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Klaster pertama terdiri dari lima orang, yakni Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Kelimanya dijerat Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A Ayat 2 UU ITE.
Klaster kedua menetapkan tiga tersangka, tyakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Dokter Tifa.
Klaster kedua dikenakan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.
Baca juga: Empat OPD di Kota Palu Diduga Terlibat Kasus PPPK Siluman, DPRD Lakukan Verifikasi Data
Abraham Samad dan 3 Nama Lain Lolos
Untuk diketahui, terlapor dalam penyidikan tudingan Ijazah Palsu Jokowi ini berjumlah 12 orang.
Hal ini diketahui dari Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan para terlapor.
Dari total 12 nama yang dilaporkan, empat orang terlapor dinyatakan lolos.
Nama-nama ini tidak masuk dalam daftar delapan tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya.
Salah satu yang bernapas lega adalah mantan Ketua KPK, Abraham Samad.
Terlapor lainnya yang lolos dari jeratan tersangka adalah Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.
| Selain Roy Suryo, Ini 7 Nama Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ini Ancaman Hukumannya |
|
|---|
| Hari Ini Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Palsu Jokowi Diumumkan, Siapa yang Jadi Tersangka? |
|
|---|
| Soal Isu Dikendalikan Jokowi, Presiden Prabowo Membantah: Aku Hopeng Sama Beliau, Untuk Apa Takut |
|
|---|
| PDIP Bongkar Motif Budi Arie Pindah ke Gerindra: Ingin Perlindungan Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/abraham-samad2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.