Pusat Perbelanjaan Diserbu Warga Jelang Lebaran, Jokowi Minta Tak Sepelekan Covid-19
Jelang lebaran Idul Fitri, pusat perbelanjaan diserbu warga. Pemerintah minta tetap jaga protokol kesehatan guna meminimalisir Covid-19.
Bagi Presiden Jokowi, kedisiplinan dalam menjaga protokol kesehatan menjadi poin penting untuk menurunkan kasus tersebut.
"Kita harus tetap mengupayakan untuk menekan kasus aktif, kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan adalah hal yang penting," ungkap Presiden Jokowi.
Dengan kedisiplinan tersebut, Indonesia bisa lebih menggerakkan ekonomi yang ada di daerah.
Presiden Jokowi meminta momentum tersebut dijaga bersama, agar terciptanya kenormalan kembali terhadap perekonomian nasional.
"Dengan disiplin, kita bisa menggerakkan ekonomi di daerah. Ini harus kita jaga," pungkasnya.
Baca juga: Pemerintah Bolehkan Mudik untuk Wiayah Banggai-Bangkep-Balut
Baca juga: Kasus Covid-19 Sempat Stabil, Satgas Covid-19 Tetap Larang Mudik dan Ajak Warga Jaga Prokes
Pemerintah Terbitkan Aturan Guna Minimalisir Mobilitas Nasional
Satgas Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Idul Fitri serta upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Ramadhan.
Aturan itu dibuat agar tidak terjadi peningkatan kasus baru Covid-19 selama libur panjang lebaran Idul Fitri 1441 Hijriyah.
Hal tersebut ditegaskan oleh Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito saat konferensi pers bertajuk 'Peniadaan Mudik: Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi'.
"SE Nomor 13 Tahun 2021 yang kami buat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia selama libur lebaran," ujarnya yang tayang di kanal YouTube BNPB Indonesia.
Wiku membeberkan, tahun lalu Indonesia mengalami lonjakan kasus yang cukup tinggi usai libur panjang.
Ia berharap hal tersebut tidak terulang lagi saat libur panjang lebaran Idul Fitri tahun ini.
Baca juga: Jelang Mudik Idul Fitri, Pemerintah Terbitkan Aturan Ini Untuk Meminimalisir Penyebaran Covid-19
Baca juga: 4 Hari Jelang Larangan Mudik, Pintu Keberangkatan Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu Lengang
"Semoga hal itu tidak terjadi di tahun ini. Sehingga SE yang dikeluarkan pemerintah bisa jadi acuan," sambungnya.
Dalam SE tersebut, pemerintah telah mengatur dan memperketat pelaku perjalanan serta mobilitas penduduk.
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia itu menegaskan, hanya mobilitas yang berhubungan dengan pekerjaan saja serta beberapa pengecualian yang diizinkan beroperasi.