Pusat Perbelanjaan Diserbu Warga Jelang Lebaran, Jokowi Minta Tak Sepelekan Covid-19

Jelang lebaran Idul Fitri, pusat perbelanjaan diserbu warga. Pemerintah minta tetap jaga protokol kesehatan guna meminimalisir Covid-19.

TRIBUNPALU.COM/SUTA
FOTO ILUSTRASI: Masyarakat mulai memadati pusat perbelanjaan menjelang lebaran, pemerintah meminta untuk mentaati protokol kesehatan. 

"Yang dipentingkan hanya untuk pekerjaan dan yang dikecualikan semuanya sudah tertuang di aturan SE Satgas Covid-19 Nomor 13," tandas Wiku.

Setelah SE itu diberitahukan kepada masyarakat, Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani mengatakan angkutan kendaraan yang melakukan perjalanan saat pelarangan mudik akan diberikan stiker.

Hal ini bertujuan untuk mempermudah petugas saat menyeleksi kendaraan yang diperbolehkan melakukan perjalanan jarak jauh dan tidak.

Pihaknya akan melakukan tindakan tersebut dalam waktu dekat.

"Pemasangan stiker ini, direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Kami harap dengan adanya stiker ini bisa membantu penyeleksian kendaraan umum pada periode larangan mudik," ucap Yani saat dikonfirmasi Tribunnews, Sabtu (1/5/2021).

Baca juga: 2 Tahun Gagal Mudik, Fauzan: Tahun Ini Harus Pulang Apapun Resikonya

Baca juga: Berikut Daftar Maskapai Tak Beroperasi di Bandara Palu Selama Larangan Mudik

Tidak semua kendaraan akan mendapatkan stiker tersebut.

Hanya kendaraan yang memenuhi syarat saja yang bisa mendapatkan stiker mudik ini.

Mereka harus membawa beberapa dokumentasi seperti rapid tes, GeNose atau PCR.

"Penumpang yang tentunya harus ada surat perjalanan, hasil tes rapid antigen, GeNose C19 atau PCR," Kata Yani.

Yani menambahkan, stiker tersebut diutamakan bagi kendaraan yang membawa penumpang yang dikecualikan dalam Serat Edaran (SE) yang sudah dikeluarkan oleh Satgas Covid-19.

Saat pengetatan mobilitas mudik dilakukan oleh Kemenhub, Pemerintah Daerah (Pemda) juga harus terlibat dalam hal tersebut.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta Pemerintah Daerah (Pemda) berkontribusi tinggi terkait penanganan Covid-19 di Indonesia.

Ia mengintruksikan Pemda gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat perihal pengetatan mobilitas nasional dan larangan mudik.

Baca juga: Jelang Lebaran, Jubir Covid-19 Minta Pemda Lakukan Sosialisasi Mudik dan Pengetatan Mobilitas

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran, Bus Borlindo Taksir Kerugiannya Capai Rp 200 Juta

"Pemda harus menyosialisasikan secara jelas tentang peniadaan mudik dan periode pengetatan mobilitas," ujarnya saat konferensi pers pada Kamis (29/4/2021).

Wiku Adisasmito mengatakan sosialisasi tersebut amat penting untuk menjawab kebingungan masyarakat Indonesia usai diterbitkannya Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 oleh Satgas Covid-19.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved