Menteri Tjahjo Larang ASN Mudik: Harus Bisa Jadi Teladan yang Baik untuk Masyarakat
Menteri Tjahjo melarang ASN dan keluarga melakukan mudik sebelum atau pun sesudah Idul Fitri.
TRIBUNPALU.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo melarang aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya melakukan bepergian ke luar daerah/mudik menjelang dan sesudah Idulfitri.
Menurut Tjahjo seorang ASN harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
“ASN harus menjadi teladan yang baik untuk masyarakat. Saya ingatkan dan tegaskan, ASN untuk tidak mudik,” tegas Menteri Tjahjo di Jakarta, Senin (3/5/2021).
Ia mengatakan sudah sewajarnya jika ASN juga mengajak masyarakat dilingkungannya untuk bersama-sama mematuhi kebijakan pemerintah.
Baca juga: Jokowi Larang Mudik, Sri Mulyani Suruh Belanja, Tokoh Papua: Tetap Anies Disalahkan
Baca juga: Kecewa dengan Sikap PNS yang Buat Petisi Soal THR, Menteri Tjahjo: Harus Bersyukur dapat THR
Menteri Tjahjo mengatakan, menahan diri untuk tidak mudik merupakan upaya untuk melindungi diri dan sanak saudara.
“Mari kita lindungi diri kita sendiri, keluarga, dan orang-orang sekitar kita. Tidak mudik adalah bentuk rasa cinta, melindungi dan bertanggung jawab pada keluarga,” ujarnya.
Bagi ASN yang tetap melakukan mudik, dapat dijatuhi sanksi disiplin sesuai dengan PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK.
“Kami minta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengawasi ASN-nya masing-masing dan bertindak tegas jika ada ASN yang terbukti melanggar,” tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Tjahjo: ASN Dilarang Mudik,