Jelang Hari Raya Idul Fitri, Perlukah Mempersiapkan Baju Baru? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya menjelaskan hukum mengenakan baju baru bagus saat Hari Raya Idul Fitri. Gunanya untuk menerima tamu dan behari raya bersama umat Muslim
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Perlukah Mempersiapkan Baju Baru? Berikut Penjelasan Buya Yahya
TRIBUNPALU.COM - Di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, kesibukan masyarakat semakin meningkat guna mempersiapkan Hari Raya Idul Fitri.
Selain meningkatkan kualitas ibadah, beberapa masyarakat juga sibuk mempersiapkan hidangan dan pakaian yang akan digunakan saat lebaran.
Lalu bagaimanakah hukum menggunakan baju baru saat lebaran? Apakah dianjurkan dalam Islam?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Buya Yahya menjawabnya dalam video ceramah yang tayang di YouTube Al-Bahjah TV.
Menurut Buya, mengenakan baju baru atau bagus saat hari raya memang ada.
Baca juga: Jadwal THR PNS/TNI/POLRI Cair, Dibayarkan Mulai 10 Hari Kerja Sebelum Hari Raya Idul Fitri 2021
Baca juga: Jelang Mudik Idul Fitri, Pemerintah Terbitkan Aturan Ini Untuk Meminimalisir Penyebaran Covid-19
Baca juga: Tuntunan Salat Idul Fitri di Rumah, Begini Bacaan Niat, Contoh Khotbah, hingga Amalan-amalan Sunah

Namun hal itu bukanlah sebuah anjuran, melainkan kebiasaan masyarakat secara umum.
"Bukan anjuran tapi itu kebiasaan masyarakat memakai baju bagus atau baru saat hari raya," ujarnya kepada jemaah taklim di video ersebut.
Kemudian Buya menceritakan kisah Nabi Muhammad SAW yang ditawari jubah sutera oleh sahabatnya.
Buya menjelaskan bahwa Rasulullah SAW ditawari jubah sutra yang dijual di pasar.
Seorang sahabat membawa jubah tersebut untuk Rasulullah SAW.
Baca juga: Cocok untuk Menu Hari Raya Idul Fitri, Berikut Resep Lontong Daun dan 4 Hal yang Harus Dihindari
Baca juga: Tips Membuat Peyek Renyah Sajian Pelengkap saat Lebaran Idul Fitri, Cukup Ikuti Resep Ini
Baca juga: Resep Membuat Kue Nastar yang Kerap Ditemui saat Lebaran Idul Fitri, Ternyata Makanan Khas Belanda
Namun Rasul justru mengatakan, jubah tersebut merupakan pakaian yang tidak mendapatkan bagian kelak di akhirat.
Kisah itu tertuang dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ، قَالَ: أَخَذَ عُمَرُ جُبَّةً مِنْ إِسْتَبْرَقٍ تُبَاعُ فِي السُّوقِ، فَأَخَذَهَا، فَأَتَى بِهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، ابْتَعْ هَذِهِ تَجَمَّلْ بِهَا لِلْعِيدِ وَالوُفُودِ، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّمَا هَذِهِ لِبَاسُ مَنْ لاَ خَلاَقَ لَهُ