Puasa Ramadhan 2021
Kapan Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah Bulan Ramadhan? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Sebentar lagi umat Muslim akan memasuki Hari Raya Idul Fitri. Berbagai kegiatan jelang hari raya juga telah dilaksanakan, salah satunya zakat fitrah.
TRIBUNPALU.COM - Sebentar lagi umat Muslim akan memasuki Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Berbagai kegiatan jelang hari raya juga telah dilaksanakan, salah satunya ialah pembayaran zakat fitrah.
Dikutip dari laman zakat.global.id, zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan setiap umat Islam sebanyak satu kali selama satu tahun yang dibayarkan pada saat bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri.
Lalu kapan waktu yang pas untuk membayar zakat?
Buya Yahya dalam ceramahnya yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV mengatakan, waktu pengeluaran zakat fitrah dilakukan saat terjadi dua hal dalam dirinya.
Pertama ialah bertemu dengan Ramadhan dan kedua menemui Hari Raya Idul Fitri.
"Kapan orang wajib mengeluarkan zakat fitrah itu kalau sudah ada dua hal pada dirinya dia (umat Islam).
Baca juga: Wabup Parimo Luncurkan Pencanangan Program Gerakan Cinta Zakat
Baca juga: Bacaan Niat, dan Nominal Bayar Zakat Fitrah di Bulan Puasa Ramadhan, Bisa Berupa Uang atau Beras
Baca juga: Berapa Besaran Bayar Zakat Fitrah 2021? Inilah Besaran Zakat Fitrah dengan Uang dan Beras

Yang pertama menemui bulan Ramadhan dan yang kedua menemui Hari Raya Idul Fitri," ujarnya dalam tayangan tersebut.
Lebih lanjut ia menjelaskan tentang ketentuan pembayaran zakat menurut mahzab Imam Syafii.
Disebutkan apabila seseorang hanya menemui bulan Ramadhan atau Hari Raya Idul Fitri saja, maka ia tidak diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.
"Menurut mahzab Imam Syafii, kalau orang menemui bulan Ramadhan tapi tidak menemui hari raya, maka dia tidak wajib membayar zakat fitrah. Begitu juga sebaliknya," sambung Buya.
Dalam contohnya, Buya mengambil kasus seseorang yang meninggal atau baru saja lahir di dunia.
Apabila seseorang tersebut meninggal atau lahir di dunia sebelum Hari Raya Idul Fitri atau pada maghrib terakhir di bulan Ramadhan, maka dia tidak wajib membayar zakat fitrah.
Baca juga: Berikut Besaran, Bentuk-bentuk Zakat Fitrah dan Waktu yang Tepat untuk Membayar
Baca juga: Baznas: Potensi Zakat di Sulteng Besar, Tapi Rendah Penerimaan
Baca juga: Baznas Sulteng Prioritaskan Fakir Miskin untuk Penyaluran Zakat 2021
Sebelum hari raya dia mati atau lahir, maka tidak wajib membayar zakat. Karena tidak menemuai dua-duanya tadi (Ramadhan dan Idul Fitri)" bebernya dalam memberi contoh.
Sedangkan apabila seseorangan meninggal atau kahid di dunia pada saat dua menit setelah magrib terakhir di bulan Ramadhan, maka ia wajib mmebayar zakat.
"Kalau ada yang lahir pada saat setelah salat Magrib terakhir di bulan Ramadhan, maka ia tidak wajib lantaran hanya menenui hari raya saja," sambung Buya.
Jika ada seseorang yang meninggal diwatu setelah Magrib terakhir di bulan Ramadhan, Buya membeberkan ia wajib membayar zakat fitrah dengan harta benda yang dimilikinya.
"Habis Magrib dia meninggal, maka wajib membayar zakat fitrah. Hartanya diambil dari sisa peninggalan yang dizakatkan," katanya.
Baca juga: Tata Cara, Niat, dan Nominal Bayar Zakat Fitrah di Bulan Puasa Ramadhan Lengkap Uang atau Beras
Baca juga: Baznas Sulteng Ungkap Alasan Banyak Orang Enggan Bayar Zakat
Baca juga: Baznas Sulteng Prioritaskan Fakir Miskin Jadi Penerima Zakat 2021

Sementara itu, waktu untuk membayarkan zakat fitrah diperboleh mulai dari awal Ramadhan.
Namun lebih lanjut, Buya mengatakan hukum membayar zakat disunnahkan saat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Imam Syafii berpendapat bisa dilaksanakan sejak awal bulan Ramadhan. Karena itu sudah pasti penyebabnya.
Yaitu ia sudah memasuki untuk memasuki Bulan Ramadan," ungkap Buya.
Namun ia membeberkan sunnah yang dianjurkan saat membayar zakat fitrah ialah saat menjelaang Hari Raya Idul Fitri.
Hal ini dilakukan lantaran penerima zakat fitrah seperti fakir dan miskin akan merasa bahagia bisa mendapatkan rezeki sata menjelang Idul Fitri.
"Sunnahnya memang membayar sebelum melaksanakan salar Idul Fitri.
Karena waktu itulah yang tepat mendesak fakir miskin yang menanti-nantikan kebahagaain atas pemberian orang lain," pungkasnya.
Baca juga: Apa Zakat Fitrah Boleh Diberikan Mandiri dan Tanpa Melalui Badan Amil Zakat? Begini Penjelasannya
Baca juga: Tata Cara Bayar Zakat Fitrah di Bulan Puasa Ramadhan, Lengkap dengan Niat dan Besaran Nominalnya
Baca juga: Bolehkah Membayar Zakat Fitrah Puasa Ramadhan dengan Uang Hasil Berutang? Begini Penjelasannya
Besaran Zakat Fitrah
Inilah besaran zakat fitrah 2021 bila dibayarkan dalam bentuk uang atau beras.
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan bagi umat Islam yang sudah mampu untuk menunaikannya.
Zakat fitrah harus dikeluarkan setahun sekali pada saat awal bulan Ramadhan hingga batas sebelum shalat Idul Fitri.
Masyarakat bisa menunaikan membayar zakat fitrah melalui Baznas, lembaga amil zakat, atau masjid di lingkungan setempat.
Zakat fitrah dapat ditunaikan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Namun, beras atau makanan pokok tersebut dapat diganti dalam bentuk uang senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras.
Nominal zakat fitrah dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Artinya, besaran zakat fitrah antar daerah bisa berbeda-beda karena mengikuti standar harga yang berlaku.
(TribunPalu.com/Hakim)