Babak Baru Kasus Debt Collector Bentak Tentara, Ketua Mata Elang Turun Tangan Datangi Kodam Jaya

Ketua Organisasi Mata Elang bakal turun tangan minta maaf ke Kodam Jaya terkait insiden tersebut, Senin (10/5/2021) siang.

Handover
Aksi Serda Nurhadi Selamatkan Warga yang Sakit, Mobil yang Dibawanya Hampir Dirampas Debt Collector, Kodam Jaya Mengecam. 

Berdasarkan hasil interogasi awal, delapan dari 11 pelaku yang terdapat dalam video viral ialah atas nama DS, HHL, HRL, GL, JT, GYT, dan YAK.

"Adapun sebagai pemimpin dalam kelompok debt collector ini ialah saudara HEL," jelas Nasriadi.

Mengenai mobil yang dikejar para tersangka kini sudah diamankan di Markas Polres Metro Jakarta Utara.

"Mobil telah diamankan di Polres sehingga para debt collector itu enggak jadi mengambil mobilnya," kata Nasriadi.

Baca juga: Simpan Sabu 0,48 Gram di Dompet, Pemuda 24 Tahun di Banggai Diciduk Polisi

Baca juga: Pirlo Tak Sudi Dipecat Usai Dibantai AC Milan: Sesuatu Tidak Bekerja dengan Baik

Baca juga: Dibuka sampai Besok: Pasar Murah di Luwuk Sediakan Barang Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau

Berdasarkan informasi yang diterima TribunJakarta, kabarnya ketua organisasi Mata Elang akan mendatangi Kodam Jaya pada Senin pagi (10/5/2021).

Hal ini dilakukan ketua organisasi Mata Elang untuk meminta maaf dan akan dihadiri langsung oleh Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya.

Acara ini akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Lobby Sapta Marga Makodam Jaya Cililitan-Jaktim.

Kodam Jaya Kawal Proses Hukum

Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS mengatakan pihaknya akan mengawal proses hukum terhadap debt collector pelaku pemaksaan dan penganiayaan.

"Dan terhadap Serda Nurhadi sebagai Babinsa Kodim 0505/JU yang membawa kendaraan tersebut,” ujar Herwin saat dalam keterangan tertulis, Minggu (9/5/2021) siang.

Herwin mengatakan, Kodam Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya secara ketat untuk tindak lanjut proses hukumnya sampai tuntas di Pengadilan.

Koordinasi dengan Polda Metro Jaya dilakukan untuk kasus tindak pidana pemaksaan dan dugaan penganiayaan.

Baca juga: Ini Bacaan Bilal Salat Idul Fitri 1442 H, Lengkap dengan Panduan Pelaksanaannya dari Kemenag

Sebelumnya, peristiwa pengadangan terjadi pada Kamis (6/5/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Serda Nurhadi yang berada di Kantor Kelurahan Semper Timur mendapat laporan dari anggota PPSU yang melihat ada kendaraan sedang dikerumuni oleh 10 orang sehingga menyebabkan kemacetan.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved