Menteri Perhubungan: Larangan Mudik 6 hingga 17 Mei 2021 Mendapat Respon Positif dari Masyarakat
Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan peniadaan mudikyang telah diberlakukan pemerintah mendapatkan respon yang positif dari masyarakat.
TRIBUNPALU.COM - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan peniadaan mudikyang telah diberlakukan pemerintah mendapatkan respon yang positif dari masyarakat.
Hal itu diungkapkan Menteri Budi pada konferensi pers yang digelar secara virtual pada Senin (10/5/2021) yang tayang di YouTube Sekretariat Presiden.
"Peniadaan mudik yang diberlakukan pemerintah telah mendapatkan respon positif dari masyarakat," ujarnya dalam konferensi pers tersebut.
Lebih lanjut ia menjelaskan, selama periode 22 April hingga 5 Mei 2021 terjadi kenaikan pemudik sekitar 20 hingga 30 persen.
Mereka berangkat dari kota asal yang mayoritas dari Jakarta dan menuju ke beberapa wilayah di Indonesia yang kebanyakan ke arah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Baca juga: Soroti Kedatangan TKA China di Tengah Larangan Mudik, Fadli Zon: Siapa Tuan Rumah di Negeri Ini?
Peningkatan tersebut menyebabkan masyarakat enggan melakukan perjalanna jauh pada periode larangan yang sudah ditetapkan.
"Hal ini dibuktikan dengan adanya kenaikan jumlah kendaraan yang keluar dari kota asal sekitar 20 hingga 30 persen, pada periode 22 April hingga 5 Mei," sambung Menteri Budi.
Kepulangan pemudik pada periode tersebut juga harus mentaati aturan yang sudah ditentukan.
Salah satunya ialah dengan membawa dokumen pelengkap seperti keterangan bebas Covid-19 dengan masa berlaku 1 kali 24 jam.
Ia juga mengungkapkan, pemudik memilih memajukan jadwal kepulangan mereka sebelum periode pelarangan mudik, yakni 6 hingga 17 Mei.
"Pemudik yang pulang pada 22 April hingga 5 Mei harus mentaati aturan seperti dokumen hasil tes PCR, Antigen dan GeNose," ungkapnya lebih detail.
Baca juga: Kebohongan Dani Pria yang Ngaku Mudik Jalan Kaki Terbongkar, Bukan Gombong ke Bandung Tujuannya
Sementara itu telah terjadi penurunan kendaran yang melakukan mudik pada periode larangan mudik, yakni 6 hingga 17 Mei 2021.
Disebutkan oleh Menteri Budi, penurunan terjadi di berbagai sektor transportasi.
Untuk jalur darat, ia membeberkan penurunan terjadi hingga 93 persen.
Sementara itu untuk jalur laut dan kereta api, turun sekitar 90 persen.
Kemudian untuk jalur darat sekitar 40 persen.
"Pada tanggal 6-9 Mei, terjadi penurunan yang signifikan. Untuk transportasi udara turun hingga 93%, laut dan kereta api 90%, dan jalur darat menvapai 40%," ungkapnya.
Hingga saat ini, pihaknya akan terus memamntau perjalanan masyarakat di momen lebaran tahun ini.
Sebelumnya melalui Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021, pemerintah telah melarang adanya mudik lebaran tahun ini.
Pihaknya meminta masyarakat untuk bersilaturahmi dengan keluarga secara virtual saja.
Baca juga: Polisi Peluk Pemudik yang Emosi, Akui Terharu saat Dengar Alasan Nekat Lakukan Mudik
MUI Imbau Masyarakat Salat Idul Fitri di Rumah dan Bersilaturahmi Secara Virtual
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Amirsyah Tambunan mengimbau masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah saja.
Hal itu ia tegaskan terutama untuk kawasan-kawasan yang masih berada di zona merah.
"Utamakan Salat Id di rumah bersama keluarga, terutama wilayah zona merah," ujarnya dalam konferensi pers terkait peniadaan mudik yang disiarkan live di YouTube BNPB Indonesia, Jumat (23/4/2021).
Sementara itu untuk kawasan yang berada di zona hijau juga harus tetap berhati-hati.
Beberapa pihak terkait akan bekerja sama guna menciptakan kenyamanan dan keamanan umat Islam dalam beribadah serta masyarakat Indonesia pada umumnya.
Baca juga: Larangan Mudik, Kapolres Parimo: Belum Ada Kendaraan Putar Balik di Pos Penyekatan
"Zona hijau juga harus waspada. Tentunya para pemangku kebijakan juga akan bekerjasa untuk menciptakan keamanan serta kenyamanan," sambungnya.
Tokoh Muhammadiyah kelahiran 1963 itu juga mengatakan, masyarakat lebih baik menggelar silaturahmi secara virtual daripada berkunjung ke lain kota.
"Dengan segala risiko penularan yang rendah, biaya murah bisa melakukan silaturahmi secara virtual," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Amirsyah mengungkapkan jika larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah merupakan langkah tepat guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Menanggapi peraturan tersebut, MUI dan beberapa ormas Islam akan melakukan tiga hal penting kepada masyarakat, yaitu literasi, sosialisasi dan edukasi.
Hal itu dilakukannya agar masyarakat semakin paham dengan perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia saat ini.
Baca juga: Doni Monardo Tegaskan Masyarakat yang Nekat Mudik Wajib Lakukan Karantina: Tidak Ada Pilihan Lain
"MUI dan Ormas akan melakukan 3 hal utama untuk masyarakat, yaitu literasi, sosialisasi dan edukasi terhadap pentingnya prokes agar bisa nyaman dan aman," tandas Amirsyah.
Baginya, menjaga kedisiplinan selama ramadhan akan berbuah manis bagi kasus Covid-19 yang selama libur panjang terus mengalami peningkatan.
Ia berharap, masyarakat Indonesia bisa mematuhi dan memahami situasi yang ada saat ini.
Menurut mantan Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini, lonjakan luar biasa kasus Covid-19 di India bisa dijadikan pembelajaran bagi Indonesia.
"Kita bisa belajar dari India, di sana kasus-kasus baru muncul kembali dan mengalami lonjakan yang tinggi," katanya.
Saat ini, kasus positif Covid-19 di Indonesia dikatakan Amirsyah mengalami penurunan.
Sehingga hal tersebut harus dipertahankan dan selalu meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
"Pelajaran berharga dari India, jangan sampai terulang kembali. Saat ini kasus Covid-19 di negara kita terbilang melandai. Sehingga kita harus memeprtahankan, atau justru perlu meningkatkan kewaspadaan," pungkasnya.
(TribunPalu.com/Hakim)