Polda Metro Jaya: Penyekatan Arus Mudik Diperpanjang Hingga 31 Mei 2021

Pemerintah kembali memperpanjang penyekatan arus mudik hingga 31 Mei mendatang.

handover/Wartakotalive.com
Ribuan pemudik yang mengendarai sepeda motor berhasil menjebol barikade penyekatan di Jalur Pantura Kedungwaringin, perbatasan Kabupaten Bekasi- Karawang, pada Minggu (9/05/2021) pukul 22.40 WIB. 

TRIBUNPALU.COM - Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seusai libur Idul Fitri, pemerintah kembali memperpanjang penyekatan arus mudik hingga 31 Mei mendatang.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran saat ditemui wartawan Tribunnews.com di Jalan Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).

Ia mengatakan apabila belum ada perintah untuk menghentikan penyekan, maka penyekatan akan tetap dilakukan di sejumlah titik.

"Kita perpanjang hingga 31 Mei dan belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan," ujarnya.

Sebenarnya operasi ketupat telah selesai pada 18 Mei lalu.

Namun langkah antisipasi terhadap warga yang baru saja datang dari kampung halaman tetap diberlakukan.

Baca juga: Pasca Larangan Mudik, 310 Penumpang Dari Surabaya dan Balikpapan Tiba di Pantoloan Palu

Baca juga: Penjagaan di Pos Penyekatan, Petugas Gabungan Putar Balik 714 Kendaraan Selama Mudik Lebaran

Baca juga: Menteri Tjahjo Mengatakan Pihaknya akan Selidiki 134 ASN yang Nekat Mudik dan Beri Sanksi Tegas

Para pemudik memadati Terminal AKAP Kali Deres, Jakarta Barat sebelum pelarangan mudik diberlakukan pemerintah pada 6 hingga 17 Mei mendatang.
Para pemudik memadati Terminal AKAP Kali Deres, Jakarta Barat sebelum pelarangan mudik diberlakukan pemerintah pada 6 hingga 17 Mei mendatang. (WARTAKOTA/NURISCHSAN)

"Kita tetap siap dalam menjaga Jakarta agar tetap sehat," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan 14 titik pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19.

Tak hanya itu, Polda Metro Jaya juga menyediakan layanan swab antigen gratis bagi para pemudik yang baru saja datang di Jakarta.

Pos tersebut disiapkan setelah diterapkan kebijakan pemudik yang akan kembali ke Jakarta wajib mempunyai surat keterangan bebas Covid-19.

Apabila pemudik tidak mempunyai surat keterangan bebas Covid-19, maka yang bersangkutan akan diarahkan petugas untuk melakukan tes usap antigen di pos-pos yang sudah disediakan.

Bagi pemudik yang dinyatakan bebas Covid-19 tetap diperbolehkan melanjutkan perjalanannya menuju Jakarta.

Baca juga: Pemberlakuan Larangan Mudik Berakhir Hari Ini, Simak Lagi Aturannya!

Baca juga: Siap-siap! Polisi akan Datangi Rumah Warga yang yang Lolos Mudik Lebaran 2021, Ini Tujuannya

Baca juga: Cek Jadwal Penerbangan Maskapai Garuda di Bandara Palu Hingga Akhir Larangan Mudik

Ribuan pemudik yang mengendarai sepeda motor berhasil menjebol barikade penyekatan di Jalur Pantura Kedungwaringin, perbatasan Kabupaten Bekasi- Karawang, pada Minggu (9/05/2021) pukul 22.40 WIB.
Ribuan pemudik yang mengendarai sepeda motor berhasil menjebol barikade penyekatan di Jalur Pantura Kedungwaringin, perbatasan Kabupaten Bekasi- Karawang, pada Minggu (9/05/2021) pukul 22.40 WIB. (handover/Wartakotalive.com)

Sementara itu bagi pemudik yang positif Covid-19, maka akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani tes usap PCR.

Berikut ini adalah lokasi pos pemeriksaan dan layanan tes usap antigen yang tersebar di beberapa titik:

1. Area parkir KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta.
2. Terminal Kalideres.
3. Terminal Pulogebang.
4. Terminal Tanjung Priok.
5. Terminal Kampung Rambutan.
6. Kebon Nanas, Kota Tangerang.
7. Jatiuwung, Kota Tangerang.
8. Kantor Dishub Batuceper, Kota Tangerang.
9. Jalan Raya Rengas-Lemahabang, Kabupaten Bekasi.
10. Pos Sasak Jarang, Kota Bekasi.
11. Pos Tomyang, Kota Bekasi.
12. Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Depok.
13. Jalan Raya Bogor di SPBU Cilangkap.
14. Jalan Gatot Subroto, Bitung, Tangerang Selatan.

Baca juga: Cerita Unik Selama Larangan Mudik Lebaran 2021, Paling Heboh Pemudik Sembunyi di Bak Truk

Baca juga: Sanksi Putar Balik Kendaraan Selama Larangan Mudik Diperpanjang hingga 24 Mei 2021

Baca juga: Kemenhub Perketat Penyekatan Mudik dan Antisipasi Pergerakan Masyarakat setelah Lebaran

KM Labobar tiba di Pelabuhan Pantoloan setelah pemberlakuan pelarangan mudik Lebaran, Jumat (21/5/2021).
KM Labobar tiba di Pelabuhan Pantoloan setelah pemberlakuan pelarangan mudik Lebaran, Jumat (21/5/2021). (TRIBUNPALU.COM/NUR SALEHA)
Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved