Polda Metro Jaya: Penyekatan Arus Mudik Diperpanjang Hingga 31 Mei 2021
Pemerintah kembali memperpanjang penyekatan arus mudik hingga 31 Mei mendatang.
TRIBUNPALU.COM - Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seusai libur Idul Fitri, pemerintah kembali memperpanjang penyekatan arus mudik hingga 31 Mei mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran saat ditemui wartawan Tribunnews.com di Jalan Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).
Ia mengatakan apabila belum ada perintah untuk menghentikan penyekan, maka penyekatan akan tetap dilakukan di sejumlah titik.
"Kita perpanjang hingga 31 Mei dan belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan," ujarnya.
Sebenarnya operasi ketupat telah selesai pada 18 Mei lalu.
Namun langkah antisipasi terhadap warga yang baru saja datang dari kampung halaman tetap diberlakukan.
Baca juga: Pasca Larangan Mudik, 310 Penumpang Dari Surabaya dan Balikpapan Tiba di Pantoloan Palu
Baca juga: Penjagaan di Pos Penyekatan, Petugas Gabungan Putar Balik 714 Kendaraan Selama Mudik Lebaran
Baca juga: Menteri Tjahjo Mengatakan Pihaknya akan Selidiki 134 ASN yang Nekat Mudik dan Beri Sanksi Tegas

"Kita tetap siap dalam menjaga Jakarta agar tetap sehat," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan 14 titik pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19.
Tak hanya itu, Polda Metro Jaya juga menyediakan layanan swab antigen gratis bagi para pemudik yang baru saja datang di Jakarta.
Pos tersebut disiapkan setelah diterapkan kebijakan pemudik yang akan kembali ke Jakarta wajib mempunyai surat keterangan bebas Covid-19.
Apabila pemudik tidak mempunyai surat keterangan bebas Covid-19, maka yang bersangkutan akan diarahkan petugas untuk melakukan tes usap antigen di pos-pos yang sudah disediakan.
Bagi pemudik yang dinyatakan bebas Covid-19 tetap diperbolehkan melanjutkan perjalanannya menuju Jakarta.
Baca juga: Pemberlakuan Larangan Mudik Berakhir Hari Ini, Simak Lagi Aturannya!
Baca juga: Siap-siap! Polisi akan Datangi Rumah Warga yang yang Lolos Mudik Lebaran 2021, Ini Tujuannya
Baca juga: Cek Jadwal Penerbangan Maskapai Garuda di Bandara Palu Hingga Akhir Larangan Mudik

Sementara itu bagi pemudik yang positif Covid-19, maka akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani tes usap PCR.
Berikut ini adalah lokasi pos pemeriksaan dan layanan tes usap antigen yang tersebar di beberapa titik:
1. Area parkir KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta.
2. Terminal Kalideres.
3. Terminal Pulogebang.
4. Terminal Tanjung Priok.
5. Terminal Kampung Rambutan.
6. Kebon Nanas, Kota Tangerang.
7. Jatiuwung, Kota Tangerang.
8. Kantor Dishub Batuceper, Kota Tangerang.
9. Jalan Raya Rengas-Lemahabang, Kabupaten Bekasi.
10. Pos Sasak Jarang, Kota Bekasi.
11. Pos Tomyang, Kota Bekasi.
12. Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Depok.
13. Jalan Raya Bogor di SPBU Cilangkap.
14. Jalan Gatot Subroto, Bitung, Tangerang Selatan.
Baca juga: Cerita Unik Selama Larangan Mudik Lebaran 2021, Paling Heboh Pemudik Sembunyi di Bak Truk
Baca juga: Sanksi Putar Balik Kendaraan Selama Larangan Mudik Diperpanjang hingga 24 Mei 2021
Baca juga: Kemenhub Perketat Penyekatan Mudik dan Antisipasi Pergerakan Masyarakat setelah Lebaran
