Banggai Hari Ini
Disdag Banggai Libatkan UMLB dalam Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Industri
Disdag) Kabupaten Banggai melibatkan Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai (UMLB) dalam memberikan kajian akademis di bidang pembangunan industri.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI — Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Banggai melibatkan Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai (UMLB) dalam memberikan kajian akademis di bidang pembangunan industri kabupaten.
Kerjasama dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) di gedung Rektorat UMLB, Selasa (25/5/2021) kemarin.
Kepala Disdag Banggai Hasrin Karim menjelaskan, kerjasama tersebut diharapkan berdampak positif pada pembangunan daerah ke depan, khususnya di bidang industri.
Kata dia, UMLB akan mengkaji lebih dalam terkait sektor-sektor industri di Kabupaten Banggai, lalu menyusun Rencana Induk Pembangunan Industri Kabupaten (RIPIK).
“Kami libatkan Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai dalam penyusunan RIPIK,” kata Hasrin, Rabu (26/5/2021) siang.
Baca juga: VIDEO: Mudahkan Pelayanan, Dukcapil Sulteng Buka Layanan Ini
Baca juga: Dinas Pendidikan Palu Hanya Terapkan PPDB Offline Tingkat SD-SMP
Baca juga: Apa Itu Super Blood Moon? Gerhana Bulan Total Berwarna Merah Terjadi Malam Ini
Kamis (27/5/2021) besok, Didag bersama UMLB akan mendatangani kontrak penyusunan RIPIK.
RIPIK sendiri tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035.
Dalam aturan ini disebutkan bahwa rencana pembangunan industri kabupaten/kota harus sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten/kota.
Sasaran Pembangunan Industri Nasional adalah untuk meningkatkan pertumbuhan industri yang diharapkan dapat mencapai pertumbuhan dua digit pada tahun 2035 sehingga kontribusi industri dalam Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 30 persen.
Meningkatkan penguasaan pasar dalam dan luar negeri dengan mengurangi kertergantungan terhadap impor bahan baku, bahan penolong, dan barang modal, serta meningkatkan ekspor produk industri.
Lalu tercapainya percepatan penyebaran dan pemerataan industri ke seluruh wilayah Indonesia.
Meningkatnya kontribusi industri kecil terhadap pertumbuhan industri nasional.
Selain itu sasarannya untuk meningkatkan pengembangan inovasi dan penguasaan teknologi, penyerapan tenaga kerja yang kompeten di sektor industri, dan menguatnya struktur industri dengan tumbuhnya industri hulu dan industri antara yang berbasis sumber daya alam. (*)